Breaking News

Tata Kelola Biaya Haji Rugikan Negara Rp 160 M, KPK Diminta Turun Tangan


Salah satu perwakilan kelompok calon jamaah haji, Adam Syafiudin meyakini Ketua KPK Firli Bahuri bakal mampu membereskan soal kisruh tata kelola biaya haji yang masih memunculkan polemik meskipun telah disepakati sebesar Rp49,8 juta.

“Harus dibenahi dulu tata kelola biaya hajinya, kata Pak Firli negara rugi 160 miliar, itu haji 2019, bagaimana dengan tahun sebelumnya? Ini dululah yang diperbaiki,” kata Adam Syafiudin dalam pernyataan kepada media, Selasa (28/2/2023).

Besaran biaya haji 2023 yang disepakati Rp49,8 juta masih dinilai masih terlampau besar. Apalagi jika dilihat lebih jauh biaya penerbangan yang disepakati dengan Garuda Indonesia sebesar Rp32 juta. Item biaya penerbangan itu terlampau tinggi.

Dengan biaya penerbangan itu tak masuk akal. Sebab biaya umroh dengan biaya  30 juta-an sudah mencakup akomodasi dan biaya lainnya. Pertanyannya kenapa biaya haji jadi melambung tinggi, padahal maskapai Garuda milik BUMN.

“Apakah semahal itu untuk biaya penerbangan pakai Garuda, apa perlu dilelang secara terbuka sehingga maskapai luar pun boleh ambil bagian dalam penyelenggaraan Haji Indonesia untuk menekan biaya haji,” tutur Adam.

Karena itu dia meminta KPK dengan fungsi pencegahan bisa membereskan buruknya tata kelola biaya haji yang merugikan calon jemaah. Ketua KPK harus turun mensupervisi penyelenggaraan Haji Indonesia.

“Nggak boleh ada dana haji yang dikorupsi atau dimark up satu rupiah pun, jangan macam-macam dengan dana ummat. Negara harus hadir untuk rakyatnya,” tegasnya.

Terlebih, bila nanti juga disepakati bahwa biaya tersebut harus dilunasi tiga bulan sebelum keberangkatan atau 1 bulan kedepan. Jelas sangat memberatkan calon jemaah.

Oleh karena itu, ia setuju dan mendukung rekomendasi hasil kajian KPK yang minta pemerintah melakukan efisiensi penyelenggaraan haji, termasuk memperbaiki kinerja investasi serta penempatan dana haji untuk meningkatkan nilai manfaat.

“Jangan semua kenaikan biaya dibebankan ke jemaah, BPKH juga mesti cari solusi,” tegasnya.

Sementara itu, Sugiyanto Khairuddin calon jemaah haji lainnya menambahkan, pihaknya mendeklarasikan dukungan kepada Firli untuk maju di Pilpres 2024 agar bisa membenahi  tata kelola biaya haji.

“Kami dukung kerja KPK, dari jauh hari kami juga sepakat dukung Ketua KPK maju presiden (pilpres) untuk habisi koruptor,” tandasnya.

Secara khusus ia minta Firli mengawal ketat pengelolaan dana haji serta mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Karena yang naik haji ini tidak semua orang kaya, ada yang hasil nabung seumur hidup, hasil kerja keras, hasil jual tanah macam-macam. KPK harus memastikan tidak ada korupsi,” pungkasnya.

Sumber: pojoksatu
Foto: Gedung KPK/Net
Tata Kelola Biaya Haji Rugikan Negara Rp 160 M, KPK Diminta Turun Tangan Tata Kelola Biaya Haji Rugikan Negara Rp 160 M, KPK Diminta Turun Tangan Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar