Mempertahankan Bahasa Daerah Di Era Society 5.0 Melalui Pembelajaran Bahasa Yang Efektif
Fenomena kepunahan bahasa-bahasa daerah di Indonesia tampaknya telah menjadi persoalan yang cukup menarik perhatian banyak kalangan ilmuwan terutama para linguis. Berbagai upaya telah dan sedang dilakukan dalam rangka menyelamatkan bahasa-bahasa daerah yang cenderung mengarah pada proses kepunahan. Fenomena tersebut dipengaruhi oleh kondisi masyarakat yang multietnik dan diikuti oleh kontak antaretnik termasuk kontak bahasa dapat menyebabkan terjadinya berbagai fenomena kebahasaan seperti bilingualisme (atau bahkan multilingualisme) yang sering terjadi pada kelompok-kelompok bahasa minoritas. Kontak bahasa tersebut dapat pula mengakibatkan terjadinya pergeseran bahasa (language shift), yakni perubahan secara tetap dalam pilihan bahasa seseorang untuk keperluan sehari-hari terutama sebagai akibat migrasi, atau terjadinya perubahan bahasa (language change), yakni perubahan dalam bahasa sepanjang suatu periode. Selain itu, arus informasi dan komunikasi beserta dengan berbagai gejala lainnya yang muncul akibat spektrum aktifitas dan orientasi pemakaian bahasa masyarakat dewasa ini yang semakin global turut pula memicu munculnya berbagai persoalan kebahasaan, termasuk persoalan kepunahan bahasa daerah. Fenomena tersebut yang menjalari kepunahan bahasa daerah. Hal inilah yang telah menjadi perhatian berbagai kalangan terutama para ahli bahasa (linguis) yang sangat berkepentingan dalam bidang ini. Hal tersebut tentu sangat beralasan karena fenomena punahnya sebuah bahasa tidak saja berimplikasi pada dimensi kebahasaan itu sendiri yang memperhatikan aspek bahasa dengan struktur yang ada di dalamnya, tetapi dapat berimplikasi pula pada dimensi kebudayaan masyarakat penutur bahasa bersangkutan yang secara inheren melekat pada bahasa tersebut.
Ada alasan mendasar mengapa kepunahan suatu bahasa sangat dikhawatirkan. Bahasa memiliki jalinan yang sangat erat dengan budaya sehingga keduanya tidak dapat dipisahkan. Karena begitu eratnya jalinan antara bahasa dan budaya. Tanpa bahasa, budaya kita pun akan mati. Hal ini bisa terjadi karena, sebagaimana dikatakan oleh Purwo (2000:3) bahasa adalah penyangga budaya, sebagianbesar budaya terkandung di dalam bahasa dan diekspresikan melalui bahasa, bukan melalui cara lain. Ketika kita berbicara tentang bahasa, sebagian besar yang kita bicarakan adalah budaya. Untuk menghambat atau mencegah laju kepunahan bahasabahasa daerah di Indonesia, berbagai upaya pemertahanan dilakukan, termasuk melalui lembaga pendidikan. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah dapatkah bahasa daerah diselamatkan dari kepunahannya melalui pengajaran? Menurut penulis, jawabannya adalah “dapat”. Untuk membuktikan hal itu, akan dilakukan pembahasan dengan sistematika: (1) lingkungan bahasa dan pengaruhnya terhadap penguasaan bahasa (2) kondisi pemakaian bahasa daerah di Indonesia saat ini, khususnya bahasa daerah Bengkulu, dan (3) pilihan penyelamatan bahasa daerah. Dari ketiga bahasan yang akan dikupas nantinya semoga dapat menjadi bahan acuan dan referensi tentang bahasa daerah di Indonesia, dan dibatasi juga dengan bahasa daerah Bengkulu khususnya yang menurut penulis hampir punah karena beberapa faktor yang mendorong dari kepunahan tersebut, penulisan makalah ini bertujuan untuk bahan referensi bagi pembaca dan untuk menyelamatkan bahasa daerah melalui pengajaran di dunia pendidikan atau pengajaran formal di sekolah.
Pengajaran bahasa daerah saat ini baik di sekolah formal dari jenjang SD, SMP, dan SMA bahkan sampai tingkat di Perguruan Tinggi mengacu pada pendekatan Komunikatif. Melalui pengajaran yang berbasiskan pada pendekatan ini diharapkan dapat dihasilkan siswa atau mahasiswa yang memiliki kompetensi komunikatif. Kompetensi komunikatif adalah penguasaan secara naluriah yang dipunyai seorang penutur asli untuk menggunakan dan memahami secara wajar dalam proses berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang lain, dan dalam hubungan dengan konteks sosial. Hal itu berarti siswa atau mahasiswa yang menerima pengajaran bahasa daerah berdasarkan pendekatan komunikatif kelak akan dapat menggunakan bahasa daerah untuk berkomunikasi baik secara lisan atau tulis dalam situasi dan konteks yang riil atau sesuai dengan konteks penggunaan bahasa. Dalam pengkomunikatifan bahasa daerah sesuai dengan konteksnya maka dalam berkomunikasi siswa diharapkan berkomunikasi sesuai dengan konteks komunikasi dimana saatnya siswa harus berkomunikasi menggunakan situasi formal maka harus menggunakan bahasa Indonesia, tetapi dalam melestarikan bahasa daerah maka seorang siswa juga harus menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari – hari, kapan harus mengalih kodekan bahasa, kapan disaat mencampurkodekan bahasa, dengan siapa mitra tuturnya, dan dimana konteks lingkungan juga berpengaruh dalam penggunaan bahasa daerah agar tetap terciptanya bahasa daerah sebagai bahasa yang harus kita lestarikan sebagai sebuah kebudayaan.
Komunikatif menurut adalah bagaimana seseorang dapat berkomunikasi dengan mitra tuturnya sesuai dengan konteks social yang ada. Selain itu juga penguasaan secara naluriah yang dipunyai seorang penutur asli untuk menggunakan dan memahami secara wajar dalam proses berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang lain, dan dalam hubungan dengan konteks sosial. Jadi, dalam menggunakan bahasa daerah maka kita harus komunikatif dalam penggunaannya sesuai dengan pembelajaran yang telah diajarkan dan diterapkan di sekolah. Dengan mencermati teori pemerolehan bahasa, melihat situasi pemakaian bahasa daerah di Indonesia dewasa ini, khususnya di daerah Jawa Tengah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pilihan yang ada untuk menyelamatkan bahasa daerah dari kepunahannya adalah berikut ini: Pertama, menggunakannya sebagai bahasa pengantar, sekurang-kurangnya, mulai dari jenjang taman kanak-kanak sampai dengan sekolah dasar kelas tiga. Untuk mengemban tugas itu, pengembangan bahasa daerah merupakan sesuatu yang harus dilakukan. Kedua, mengajarkannya dengan pendekatan komunikatif. Untuk melakukan hal ini, beberapa hal perlu dicermati. Karena keterbatasan waktu yang tersedia untuk pengajaran bahasa daerah ( dua sampai tiga jam pelajaran seminggu), perlu ditetapkan fokus pengajaran.
Bahasa ibu sebagai salah satu bagian dari kekayaan Bahasa Indonesia harus dipertahankan sejak dini, terutama di jenjang SD/MI. Jika anak-anak SD/MI kehilangan bahasa asli mereka, maka akan mencabut budaya dan karakter meraka sendiri. Pemertahanan bahasa ibu selain menguatkan dalam pembelajaran bahasa juga bisa dilakukan melalui diversitas (keragaman) kultural, pemeliharaan identitas etnis, adaptabilitas sosial, menambah rasa aman bagi anak dan meningkatkan kepekaan linguistik. Selain itu perlu dukungan keluarga, lingkungan bahasa di sekolah, perayaan bahasa dan dukungan media massa sebagai pembentuk bahasa publik. Tanpa langkah itu, maka akan sulit untuk mempertahankan bahasa ibu sebagai salah satu khazanah bahasa di Nusantara.
Oleh : Andi Maulana, S.Pd., M.Pd.
Kandidat Doktor Ilmu Pendidikan Bahasa UNNES
Mempertahankan Bahasa Daerah Di Era Society 5.0 Melalui Pembelajaran Bahasa Yang Efektif
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
