Breaking News

MUI Larang Coldplay Bawa Simbol LGBT saat Konser di Indonesia


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam, KH Jeje Zaenudin meminta agar pihak promotor grup band Coldplay, memastikan saat konser tersebut tak membawa simbol lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Sekiranya pun ada kebaikan dan profit atau benefit yang diperoleh dan perlu untuk dihadirkan, kemudian mendapat izin, maka harus mampu menjamin konser tersebut tidak membawakan konten konten dan simbol-simbol LGBT,” kata Jeje dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

“Dan jika ternyata dalam pelaksanaannya komitmen itu dilanggar, apa jaminan sanksinya?,"sambungnya.

Tak lupa dia pun turut mendukung statemen Wakil Ketua MUI Buya Anwar Abbas, menolak konser Coldplay lantaran band asal Inggris itu ikut mendukung LGBT.

Menurutnya, hal ini sebagai komitmen terhadap konstitusi, falsafah, dan budaya luhur bangsa Indonesia.

"Seharusnya konser dan kegiatan apapun yang bertentangan dengan nilai -nilai luhur dan falsafah hidup yang dianut bangsa Indonesia harus ditolak. Gaya hidup dan kampanye LGBT jelas bertentangan dengan falsafah, konstitusi, dan budaya bangsa," kata Kyai Jeje.

Pimpinan Pesantren An-Nahla Al-Islamiy ini berharap, agar konser di Indonesia lebih banyak mengandung hal positif dan nilai motivasi bagi generasi bangsa Indonesia.

"Harapan saya, perbanyaklah konser yang mengandung nilai edukasi dan motivasi positif bagi generasi muda bangsa kita, bukan sekedar mempertimbangkan hobi dan mengikuti trend kesenangan hedonis kalangan tertentu saja,"tandasnya.

Sumber: okezone
Foto: Coldplay /Tangkapan layar media sosial
MUI Larang Coldplay Bawa Simbol LGBT saat Konser di Indonesia MUI Larang Coldplay Bawa Simbol LGBT saat Konser di Indonesia Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar