Hari Ini, Polri Kembali Panggil Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa Panji Gumilang diundang untuk hadir pada Kamis besok, 26 Juli 2023.
“Terhadap Saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli-ahli terkait kasus tersebut.
Polri juga telah menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik terkait dugaan penistaan agama dan penyebaran kabar bohong.
Sumber: suara
Foto: Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (Suara.com/Yasir)
Hari Ini, Polri Kembali Panggil Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:

Tidak ada komentar