Breaking News

LMPI Marcab Pemalang Menggelar Acara Silaturahmi Dengar Pendapat Tentang Pembangunan Desa Badak Kecamatan Belik


Komando Bhayangkara, Pemalang - Berawal dari konfirmasi dan survey dari warga masyarakat dilingkungan desa Badak Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang perihal adanya beberapa ruas jalan desa yang tidak tersentuh pembangunan dan perbaikan dalam hitungan waktu yang cukup lama, menanggapi keluhan dari segenap warga, maka Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang (Marcab) Pemalang mengajukan "Silaturahmi Dengar Pendapat" kepada Kades setempat yang diselenggarakan di Balai Desa Badak, Jumat (14/07/2023). 

LMPI Marcab Pemalang bersama dengan LMPI MAC Belik bersama Kepala Desa Badak menggelar kegiatan dengar Pendapat dengan membawa 7 point aspirasi Pembangunan di beberapa ruas titik seputar desa Badak. 

Adapun beberapa laporan yang disampaikan oleh Amin Saefudin selaku ketua MAC Belik bahwa kondisi jalan rusak dan belum dibangun oleh Pemdes Badak :
-1. RT/RW 04/06 Gang Buaran.
 Dukuh Situmpeng belum pernah diaspal/dirabat beton.
-2. RT/RW 01/07 Gang Kreteg, Situmpeng belum pernah diaspal/ beton.
-3. RT/RW 02/07 Situmpeng sudah pernah diaspal tapi rusak.
- 4. RT/RW 03/07 dan 04/07 Karang Moncol, Situmpeng sudah pernah diaspal/ rusak. 
-5. RT/RW 01/06 dan 02/06 Situmpeng Selatan belum pernah diaspal/ beton.
-6. RT/RW 03/06 Situmpeng belum pernah diaspal/ beton.
-7. Upaya pernyataan sikap warga desa Badak perihal keresahan masyarakat terkait koperasi Keliling harian (Bang Tungul).


Dan selanjutnya tujuh point tersebut langsung dijawab oleh Kades Badak Burhanudin dengan menjelaskan bahwa kami atas nama pribadi dan perangkat desa Badak menyampaikan terimakasih sekaligus apresiasi atas langkah komunikasi dan silaturahmi dengar pendapat dengan kami. 


Informasi ini menjadi penting karena sebagai sarana konfirmasi terbuka atas hal hal yang terjadi dalam proses Pembangunan Desa Badak. 

Artinya secara khusus Ormas LMPI sudah membantu kegiatan kemasyarakatan di Dusun Situmpeng dan sekitarnya, sepertihalnya berkaitan dengan pembangunan Majelis Taklim yang pernah dibangun juga banyak membawa manfaat buat warga Desa Badak. 

Berkenaan dengan 7 point yang disampaikan hari ini tentu akan menjadi prioritas dalam Rencana Kegiatan Pembangunan kemasyarakatan (RKP) untuk selanjutnya kita bawa ke Musdes dan di tentukan dalam RPJM Desa.

Rencana kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2024 didesa Badak juga masih menunggu konfirmasi dan aspirasi dari masyarakat desa Badak. 

Karena langkah langkah yang harus ditempuh tentu melalui mekanisme dari BPD yang pertama akan menggali aspirasi dari masyarakat, dengan menanyakan kepada masyarakat atas kondisi di lingkungan sekitar, lalu juga melibatkan RT/RW bahwa semua bisa berperan atau tidak. 

Dengan membawa pelaporan kondisi pembangunan hal tersebut apakah kegiatan pembangunan di jalan jalan ini belum pernah dilaporkan...?


Karena pada prinsipnya Kades dan Pemdes hanya bersifat menentukan pembangunan desa dari usulan masyarakat yang lebih prioritas dan memenuhi azas fungsi kemasyarakatan, Kami dari pihak Pemerintah Desa hanya melaksanakan penganggaran dan sebagainya.

Dari point 1-6 tentu akan kami prioritaskan, langkah langkahnya pun akan kita tempuh, karena alasan lamanya tidak dibangun dan azas fungsi kemasyarakatannya. 

Untuk informasi aspirasi diatas maka kami ambil kesimpulan bahwa, point 1 dan 3 kita akan ambil langkah diusulkan pada RKP tahun 2022, pada point 2 menjadi prioritas karena akan ada survey pembangunan melalui TMMD, dan untuk point 4 dan 5 karena hal tersebut adalah janji politik saya, maka akan terus kami prioritaskan untuk direalisasikan selamat lambatnya pada pembangunan desa Badak tahun 2024, dan untuk point yang 6, kita akan ajak masyarakat untuk terus mendorong upaya realisasi pembangunannya dalam RKP yang akan berjalan. 

Dan yang terakhir dari point ke-7, tentang Keresahan masyarakat dari adanya Koperasi Harian simpan pinjam (istilahnya Bang Tungul) kami sepakat dengan LMPI bahwa untuk pernyataan sikap dari masyarakat dengan memasang banner menolak keberadaannya juga kita dukung, karena pengamatan dilapangan selama ini cara cara penagihannya kurang etis dan diluar batas jam kerja pada umumnya. Pungkas Burhanudin.


Menanggapi hal tersebut ketua LMPI Marcab Pemalang Willy Triatama Bandrio juga turut menyampaikan bahwa bila kondisinya memang benar seperti demikian, maka Pembangunan ini harus terus dikawal dari LMPI MAC Belik agar cepat terealisasi.

Dan mengingat dari semua aspirasi yang disampaikan di forum ini lebih banyak pada janji politik pak Kades, maka itu juga menjadi prioritas penting, sebagai wujud nyata membuktikan pembangunan berkelanjutan dengan prinsip prinsip azas fungsi manfaat kemasyarakatan. 

Dan sebagai koreksi dari semua jawaban Pak Kades Burhan, kami  akan meminta Dokumen RPJM Desa Badak untuk menyelaraskan antara Rencana pembangunannya dan realisasi pembangunannya selama Kades menjabat di Desa Badak. 


Kami tahu desa Badak cukup luas dengan 4 dusun yang terbagi dalam wilayah 40 Rt, tentunya butuh keseriusan dalam membangun desa Badak dan bersama dengan masyarakat desa dan kita kontrol pembangunanya lewat LMPI MAC Belik sebagai wujud peran serta LMPI dalam membangun Desa khususnya, dan Pembangunan di kabupaten Pemalang pada umumnya. 

Kami berterimakasih, karena Pak Kades bisa memberikan kesempatan Silaturahmi sekaligus dengar Pendapat dengan Ormas LMPI.

NKRI Harga Mati....!!!!!!
LMPI Jaya Sakti.....!!!!!!!, pungkas Willy Triatama Bandrio. 
(EB Art).(redMKB)
LMPI Marcab Pemalang Menggelar Acara Silaturahmi Dengar Pendapat Tentang Pembangunan Desa Badak Kecamatan Belik  LMPI Marcab Pemalang Menggelar Acara Silaturahmi Dengar Pendapat Tentang Pembangunan Desa Badak Kecamatan Belik Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar