92 Napi di Klungkung Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan
Selain Dandim dan Kepala Rutan, hingga pihak terkait lainnya, pelaksanaan upacara yang dipimpin oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta tersebut turut diikuti oleh 92 napi yang diketahui saat ini mendapat resmisi tahanan.
“Remisi ini diberikan bagi napi yang berperilaku baik selama berada di Rutan,” kata Bupati.
Senada, Dandim Klungkung menambahkan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah terhadap para napi. Ia berharap, pemberian remisi itu bisa memotivasi napi lain untuk terus berbuat baik.
“Itu bisa mempercepat reintegrasi yang bersangkutan selama berada di Rutan,” ungkap Dandim.
(Autentifikasi: Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen)
92 Napi di Klungkung Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:

Tidak ada komentar