Ada Keterlibatan 3 Oknum Polisi di Kasus Terorisme Karyawan KAI di Bekasi
Penangkapan Dananjaya Erbening, karyawan KAI tersangka kasus terorisme yang ditangkap di Bekasi, memunculkan fakta baru. Ditemukan keterlibatan 3 oknum polisi dalam kasus tersebut.
Menurut informasi yang diterima kumparan, Jumat (18/8), ketiga oknum polisi tersebut berdinas di Polda Metro Jaya, Polres Cirebon Kabupaten, dan Polsek Bekasi Utara.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi belum menjawab secara rinci identitas dan peran ketiga oknum polisi tersebut.
"Dua dari tiga polisi itu, merupakan anggota polisi wilayah hukum Polda Metro Jaya. Nanti sore rilis," ujar Hengki saat dikonfirmasi kumparan.
Densus 88 menangkap Danan di kompleks Perumahan Pesona Anggrek Harapan Blok B 7, RT 7 RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Senin (14/8) siang. Pria 32 tahun tersebut ditangkap atas keterlibatannya dalam jaringan terorisme ISIS.
Saat penggeledahan, Densus mengamankan 16 senjata api. Senpi itu terdiri dari 11 berbentuk laras pendek dan 5 laras panjang.
Kabagops Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengatakan, senjata api yang ditemukan di rumah pelaku sebagian merupakan hasil modifikasi.
"Kita memang lagi mendalami hasil dari aktivitas marketplace tersebut apakah itu untuk membeli bahan, yang pertama karena dia juga menjual beli di situ kemudian keuntungan dari penjualan itu dia pakai untuk mengupgrade mulai dari biaya untuk mengupgrade. Misalnya dari air gun menjadi senjata api itu biayanya berapa gitu," kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Sumber: kumparan
Foto: Tampang tersangka teroris karyawan BUMN yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, dalam rilis pengungkapan pada Selasa (15/8/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Ada Keterlibatan 3 Oknum Polisi di Kasus Terorisme Karyawan KAI di Bekasi
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar