HUT Kemerdekaan RI Ke-78, 160 Warga Binaan LP Kelas IIB Pemalang Mendapatkan Remisi, Dua Bebas
Komando Bhayangkara, Pemalang - Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2023 diusulkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022. Surat Keputusan (SK) Remisi diserahkan oleh Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, S.T. kepada 4 perwakilan.Kamis, (17/08/2023)
Sebanyak 160 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Pemalang mendapatkan remisi HUT ke -78 Republik Indonesia. Bahkan dua napi hari ini juga langsung bebas di momen kemerdekaan ini.HUT Kemerdekaan RI Ke - 78, 160 Warga Binaan LP Kelas IIB Pemalang Mendapatkan Remisi, Dua Bebas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Klas II B Pemalang Sumaryo BCIP. S. H.,M.H., mengatakan total narapidana yang berada di Lapas Pemalang perhari ini adalah 246 orang, dengan rincian 44 tahanan dan 202 narapidana.
“Remisi Umum I berjumlah 158 orang, Remisi Umum II yang hari ini langsung bebas berjumlah 2 orang” ujar Sumaryo BCIP. S. H.,M.H.
Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana. “Dengan rincian besaran perolehan 1 bulan 61 orang, 2 bulan 29 orang, 3 bulan 45 orang, 4 bulan 18 orang, 5 bulan 5 orang”, jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Rutan 2B Pemalang juga menyampaikan penghargaan setinggitingginya kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang, jajaran Forkopimda dan instansi vertikal lainnya yang selama ini telah memberikan bantuan serta menjalin kerja sama yang baik dalam pelaksanaan program/kegiatan pembinaan dan keamanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Pemalang.
“Tentu saja kami masih terus mengharapkan bantuan dan kerja sama serta peran aktif dari Pemerintah Kab. Pemalang, instansi vertikal, serta organisasi kemasyarakatan di wilayah Pemalang, terutama kerja sama dalam berbagai bentuk kegiatan untuklebih meningkatkan kualitas serta kuantitas kegiatan pelayanan maupun pembinaanbaik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Pemalang” imbuh Sumaryo BCIP. S. H.,M.H.
Diketahui jumlah penghuni Rutan Pemalang perhari ini adalah 246 orang, dengan rincian 44 tahanan dan 202 narapidana. Jumlah tersebut melebihi kapasitas hunian yang seharusnya hanya diisi oleh 120 orang.
Selesai pemberian Remisi seremonial Plt. Bupati Pemalang meninjau pelaksanaan pelatihan di ruang pendidikan Rutan Pemalang.
Kepala Rutan Pemalang, Sumaryo BCIP. S. H.,M.H. mengatakan sebanyak 25 warga binaan mengikuti pelatihan tersebut. “Tentunya warga binaan yang mengikuti pelatihan menjahit sudah memenuhi ketentuan yang berlaku dan telah melalui proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)”, jelas Sumaryo BCIP. S. H.,M.H.
Pelatihan yang berlangsung dari tanggal 17 s.d. 22 Agustus 2023 ini, terselenggara atas kerja sama Rutan Pemalang dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang.
Selama 6 hari kedepan, warga binaan akan mendapatkan pelatihan secara intensifdari narasumber Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mutiara Bodeh, Pemalang.
Dengan mengusung tema “Masa Depan Akan Lebih Baik”, pelatihan ini bertujuan menyiapkan bekal keterampilan bagi warga binaan dengan harapan dapat menjadi fasilitator dan membantu warga binaan untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik. (BdnMKB)
HUT Kemerdekaan RI Ke-78, 160 Warga Binaan LP Kelas IIB Pemalang Mendapatkan Remisi, Dua Bebas
Reviewed by Admin Pemalang
on
Rating:
Tidak ada komentar