Jadi Anggota Dewan Mahal, MUI: Banyak Pasal-Pasal dalam UU yang Rugikan Rakyat
Majelis Ulama Indonesia atau MUI menganggap wakil rakyat yang duduk di Senayan tidak menjalankan aspirasi rakyat dengan sebenar-benarnya. "Dunia politik kita sudah bagaikan sebuah pasar. Para pelaku yang ada sibuk bertransaksi untuk kepentingan dirinya dan kelompok serta partainya," ujar Dr H Anwar Abbas.
Wakil Ketua Umum MUI ini kepada FFN, Senin 14 Agustus 2023, menunjuk para politisi yang tidak segan-segan melakukan apa saja termasuk mewarnai ayat-ayat dan pasal-pasal dalam pembahasan sebuah rancangan UU yang akhirnya setelah disahkan menjadi UU, kita melihat UU tersebut sangat-sangat merugikan rakyat dan juga sangat bertentangan dengan jiwa dan semangat dari UUD 1945.
Buya Anwar Abbas menengarai ini semua terjadi karena biaya politik yang mahal untuk menjadi anggota dewan. Sebelumnya, salah seorang petinggi partai mengatakan biaya atau ongkos untuk bisa duduk menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Jakarta sangat mahal yaitu sebesar Rp40 miliar. "Hal ini tentu saja membuat kita geleng-geleng kepala," katanya.
Bahkan kata yang bersangkutan jika sang calon hanya memiliki modal Rp20 miliar hingga Rp25 miliar maka besar kemungkinan mereka tidak akan pernah bisa duduk di kursi senayan.
"Jadi yang namanya politik uang dalam pemilu tampaknya sudah menjadi sesuatu yang sudah sangat sulit untuk dihindari," ujar Anwar Abbas.
Jika demikian masyarakat kita sudah rusak. Tanpa ada sesuatu yang bisa mereka terima dari sang calon legislatif (caleg) maka mereka enggan untuk memilihnya. Apalagi sesuatu yang akan diberikan kepada para pemilih itu sekarang menurut politisi tersebut tidak cukup hanya berupa kaos dan atau kerudung saja tetapi kulkas.
"Jadi dengan demikian dapat disimpulkan hanya orang kaya atau orang yang dibiayai oleh orang kaya sajalah yang bisa berkuasa dan bisa menang dalam Pemilu," tambah Anwar Abbas.
Hal ini tentu jelas-jelas sangat patut kita sesalkan, kata Anwar Abbas, karena bagaimana mungkin kita akan menumpangkan harapan kepada orang yang sibuk berpikir untuk dapat mengembalikan investasi yang sudah dia tanam atau utang yang harus dia bayar?
Menurut Anwar Abbas, hal ini bisa terjadi karena yang penting bagi mereka bukanlah bagaimana mereka bisa memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta patuh kepada konstitusi tapi adalah bagaimana caranya supaya modal yang sudah mereka tanam bisa kembali dan keuntungan yang mereka inginkan bisa mereka dapatkan.
Jika dalam pemilu yang akan datang hal serupa masih saja terus terjadi, Anwar Abbas mengatakan, maka tentu tipis sekalilah harapan nasib rakyat banyak terutama nasib mereka-mereka yang ada di lapis bawah akan bisa berubah.
"Untuk itu kita harus bisa mengusahkan secara bersama-sama bagaimana caranya agar pemilu 2024 yang akan datang benar-benar bisa dilaksanakan dengan biaya atau ongkos yang semurah-murahnya karena dengan itulah kita akan bisa mendapatkan anggota DPR yang benar-benar mampu mencerminkan dirinya sebagai wakil rakyat," tandasnya.
"Ini penting karena dengan hal seperti itulah kita akan bisa berharap di negeri ini akan dapat tercipta sebuah perubahan yang benar-benar berarti dan bermakna, di mana rakyatnya akan bisa hidup dengan aman, tentram, damai, sejahtera dan bahagia," demikian Anwar Abbas.
Sumber: fnn
Foto: Wakil Ketua Umum MUI Dr H Anwar Abbas/Net
Jadi Anggota Dewan Mahal, MUI: Banyak Pasal-Pasal dalam UU yang Rugikan Rakyat
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
Tidak ada komentar