Aliansi Selamatkan Indonesia Tuntut Proyek Rempang Eco City Disetop
"Menghentikan proyek Eco City yang kami anggap melanggar HAM dan tidak sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945," kata Koordinator Aksi Aseli. Muhidin Jalih Pitoeng saat orasi di Patung Kuda, kawasang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Muhidin kemudian menyerukan kepada pemerintah menghentikan penggusuran paksa rumah milik masyarakat adat melayu Rempang.
Lebih lanjut, Muhidin mewakili peserta unjuk rasa lainnya juga menyebut nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo, kata dia menjelaskan, harus menindak anak buahnya yang bertindak anarkis saat menangani aksi di bumi Melayu Rempang.
"Mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap rakyat Melayu Rempang," ujar Muhidin.
Oleh karena itu, dia meminta Kapolri untuk memecat anggotanya yang terlibat dalam aksi represif menangani aksi di Rempang.
"Meminta kepada Kapolri Listiyo Sigit Prabowo untuk memberhentikan dengan tidak hormat dan menghukum seberat-beratnya kepada oknum anggota yang terbukti bersalah," ujar Muhidin menambahkan.
Sumber: inilah
Foto: Koordinator aksi Aseli Muhidin Jalih Pitoeng saat berorasi di depan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023). (Foto: Inilah.com/ Mihardi)
Aliansi Selamatkan Indonesia Tuntut Proyek Rempang Eco City Disetop
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:

Tidak ada komentar