Geruduk Kantor DPRD Kota Batam, Aliansi Mahasiswa dengan Lantang Sampaikan 4 Tuntutan Soal Polemik Rempang
Konflik antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan pemerintah Kota Batam serta aparat keamanan belum juga menemui titik temu.
Bentrokan sempat pecah antara warga Rempang Batam Kepulauan Riau dengan aparat gabungan akibat konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.
Bentrokan pertama yang terjadi di Pulau Rempang pada Kamis (7/9/2023) lalu mengakibatkan sejumlah korban luka-luka.
Pulau Rempang menyimpan sumber daya alam melimpah dan memukau terutama dari aspek pariwisata. Tidak heran jika Pulau Rempang diproyeksikan menjadi proyek strategis nasional.
Ribuan warga terdampak pembangunan Rempang Eco City terpaksa harus direlokasi demi pengembangan proyek ini.
Namun tindakan aparat dalam penyelesaian konflik agraria di Rempang yang melibatkan warga sipil dianggap menggunakan cara yang tidak humanis.
Warga Rempang menolak tegas hunian di wilayah relokasi dan tetap memilih bertahan di kampung halaman mereka.
Namun di satu sisi pembangunan proyek strategis nasional Rempang Eco City tetap harus berjalan.
Menanggapi polemik di Pulau Rempang itu, puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Batam melakukan audiensi menyikapi konflik relokasi sebagai dampak dari proyek Rempang Eco City di DIPRD Kota Batam.
Puluhan mahasiswa ini membawa 4 tuntutan terkait polemik relokasi di Pulau Rempang.
Kedatangan para mahasiswa disambut baik oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dan Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi.
Mereka membawa 4 tuntutan terkait kasus Pulau Rempang ke hadapan Ketua DPRD Kota Batam dan orang nomor satu di Kota Batam Muhammad Rudi.
Adapun kelima tuntutan puluhan mahasiswa dari sejumlah universitas di Batam itu di antaranya:
Pertama, Aliansi Mahasiswa Batam ini mendesak DPRD memberikan jaminan hukum kepada masyarakat Rempang-Galang
Kedua, mahasiswa mendesak DPRD sebagai jembatan kepada pemerintah agar tidak melakukan tindakan represif petugas terhadap masyarakat Rempang-Galang.
Ketiga, para mahasiswa mendesak DPRD bersifat transparan kepada masyarakat Rempang-Galang dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat Rempang-Galang.
Keempat, Meminta BP Batam agar 16 titik Kampung Tua dapat dipertahankan dan tetap mendukung Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh pemerintahpusat di kawasan Rempang.
Sumber: tvonenews
Foto: Geruduk Kantor DPRD Kota Batam, Aliansi Mahasiswa dengan Lantang Sampaikan 4 Tuntutan Soal Polemik Rempang Sumber : Istimewa
Geruduk Kantor DPRD Kota Batam, Aliansi Mahasiswa dengan Lantang Sampaikan 4 Tuntutan Soal Polemik Rempang
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar