Panglima TNI Sebut Hukuman Mati Layak untuk Paspampres Penganiaya Imam Masykur
Ditemui di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (31/8), dia menyatakan akan memberikan hukuman berat anggota TNI yang terbukti bersalah.
Sementara Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan jika Paspampres Praka RM terbukti menganiaya Imam Masykur warga Aceh sampai tewas ia akan terancam dihukum mati.
Julius menambahkan, Yudo meminta jika tiga prajurit itu tidak dihukum mati harus diganjar penjara seumur hidup. Pasalnya, kasus tersebut dapat dikategorikan pembunuhan berencana.
"Minimal hukuman seumur hidup karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius
Sumber: suara
Foto: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono/Net
Panglima TNI Sebut Hukuman Mati Layak untuk Paspampres Penganiaya Imam Masykur
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:

Tidak ada komentar