Laporan terhadap Rocky Gerung Dicabut PDIP, Polri: Proses Penyidikan Tetap Jalan, Ini Bukan Delik Aduan
Meski kasus laporan berita bohong dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung sudah dicabut laporannya.
Namun Bareskrim Polri Pastikan penyelidikan kasus berita bohong Rocky Gerung itu tetap dilanjutkan proses penyelidikannnya.
Alasan tetap dilanjutkan penyelidikannya, karena kasus dengan terlapor Rocky Gerung itu bukanlah delik aduan melainkan murni tindak pidana.
"Proses penyidikannya Rocky Gerung tetap jalan ya. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).
Apalagi, kata jenderal bintang satu ini, ada puluhan laporan yang sudah diterima penyidik di seluruh Indonesia. Sementara pencabutan laporan hanya ada beberapa laporan yang telah dicabut.
Dengan adanya beberapa laporan yang sudah dicabut, dengan demikian, kasusnya sudah diberhentikan.
"Ada 26 LP masuk, dan ada beberapa LP yang dicabut,” ucapnya.
Sebelumnya, kasus dugaan ujaran kebencian atau berita bohong yang ddisebar Rocky Gerung sudah naik ketingkat penyidikan.
Dengan naiknya kasus penyebaran berita bohong ketingkat penyidikan, Bareskrim Polri langsung mengirimkan tim ke 5 Polda, yaitu Polda Sumur, Polda Kaltim, Polda Kalteng, Polda Jogja, dan ke Polda Metro.
Tim tersebut dikiri, guna untuk mengumpulkan bukti-bukti lain penyebaran berita bohong yang dituduhkan terhadap Presiden Jokowi.
"Tim akan segera dikirim, baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Namun kekinian, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung yang dilayangkan di Bareskrim Polri.
Perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Johannes Oberlin L. Tobing mengatakan pihaknya sudah menandatangani surat permohonan pencabutan laporan polisi dan tinggal menyerahkannya kepada penyidik.
"Saya pikir lama-lama saya coba merenung, berpikir dengan baik, berpikir dengan jernih, ya saya pikir yang diomongin Rocky Gerung ini benar juga. Oleh karena itu saya pikir tidak perlu juga memperkarakan Rocky Gerung ini, dengan segala alasan ya sudah, saya putuskan mencabut laporan itu,” ujar Johannes, Rabu (29/11/2023). ***
Sumber: pojoksatu
Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan/Net
Laporan terhadap Rocky Gerung Dicabut PDIP, Polri: Proses Penyidikan Tetap Jalan, Ini Bukan Delik Aduan
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
Tidak ada komentar