Breaking News

Penuntasan Kasus Penggunaan Kewenangan yang Diduga Disalahgunakan Kades Sungapan Belum Ada Penyelesaian


Komando Bhayangkara, Pemalang - Demo berlangsung secara tertib dan damai, tanpa adanya kekerasan atau kerusuhan. Peserta demo yang berjumlah 70 orang tidak nampak batang hidungnya, tidak ada spanduk tulisan tuntutan, ini hanya seperti audensi. Jum'at (29/12/2023)

Selama demo berlangsung, pasukan dalmas dari polres Pemalang berjaga-jaga di sekitar lokasi demo. Mereka siap mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat mengganggu ketertiban umum, namun tidak seperti yang digambarkan bahwa demo teriak-teriak menuntut apa yang diinginkan bahkan yang mengikuti hanya belasan orang. 

Berita selengkapnya di : Desa Sungapan Kabupaten Pemalang Didemo warga karena bawa uang 
https://youtu.be/dsYp8RIGvDY?si=qWf7VYryEoj3c4PA

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan dalam demo adalah pengembalian dana BUMDes yang dianggap belum dilaksanakan dengan baik. Mereka ingin agar dana tersebut segera dikembalikan ke Badan Usaha Milik Desa Sungapan, sebagai modal selanjutnya karena bersifat pinjam yang menurut aturan BUMDes tidak boleh ada simpan pinjam.

Selain itu, peserta demo juga menyoroti lelang aset desa yang mereka anggap tidak sesuai prosedur. Aset desa yang seharusnya dilelang pada tahun 2024, namun tiba-tiba dilelang pada bulan November 2023. Mereka meminta penjelasan terkait hal ini dan meminta agar tindakan tersebut dibatalkan.

Tak ketinggalan, mobil siaga desa juga menjadi sorotan dalam demo ini. Mereka menanyakan mengapa mobil tersebut belum diperbaiki, padahal sudah 3 tahunan rusak dan tidak dapat digunakan. Peserta demo berharap agar mobil siaga desa segera diperbaiki agar bisa digunakan dalam keadaan darurat dan satu poin kelalean dari Pemdes yang disampaikan peserta demo " Setiap kali ada pengaspalan jalan gang tidak ada papan jenis proyek dan anggaran", dijawab oleh moderator dari kecamatan bahwa itu salah tindakan itu.

Selain tuntutan-tuntutan tersebut, peserta demo juga menuntut penuntasan kasus dana desa yang diduga korupsi. Mereka ingin agar pelaku korupsi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Demo ini berjalan dengan tertib dan damai. Setelah pihak desa mendengarkan aspirasi dan tuntutan peserta demo sebagai koordinator pendemo Ahmad Muslihin, S.I.P, M.Si notabonenya Kadus 3 Desa  Sungapan digiring masuk Balai desa untuk diberi penjelasan dihadapan Perwakilan Reskrim Polres, Kapolsek, Danramil dan dari Perwakilan Kecamatan Pemalang, mereka hanya  menjanjikan akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut dan tidak ada pertemuan membahas hal ini lagi.

Dari keterangan Kades Sobirin bahwa untuk tuntutan pertama penggunaan uang BUMDes dia mengatakan " saya pinjam ke BUMDes sebagai masyarakat Sungapan itu masyarakat lain juga sama dan tetap akan dikembalikan, yang namanya pinjam harus dikembalikan " kata Kades Sobirin

Untuk mobil siaga masih dibengkel dan akan diperbaiki karena memang belum dianggarkan, adapun untuk pengelolaan aset Desa sebagai insentif Perangkat dan operasional Pemdes sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 124 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Tanah Bengkok di Kabupaten Pemalang. (bondanMKB)
Penuntasan Kasus Penggunaan Kewenangan yang Diduga Disalahgunakan Kades Sungapan Belum Ada Penyelesaian Penuntasan Kasus Penggunaan Kewenangan yang Diduga Disalahgunakan Kades Sungapan Belum Ada Penyelesaian Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar