Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Ormas di Pemalang untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan
Komando Bhayangkara, Pemalang - Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan pembinaan organisasi kemasyarakatan yang berlangsung pada 3 - 4 Desember 2024, di Gedung Sasana Praja Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kegiatan ini dihadiri oleh beragam elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, dan aparatur Pemerintah.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan pengarahan dan pembinaan kepada organisasi kemasyarakatan agar lebih aktif dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Bagus Sutopo, Kepala Kesbangpol, menegaskan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam mendorong keterlibatan warga dalam proses pembangunan.
“Organisasi kemasyarakatan merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjalankan program-program pembangunan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami peraturan yang ada agar bisa berkontribusi dengan baik dalam menjalankan aktivitas organisasi,” ungkap Bagus Sutopo.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, antara lain Kejaksaan, Kantor Kemenag yang diwakili oleh Sarief Hidayat, MSi, Dinas Inspektorat yang diwakili oleh Widyaningrum, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Mereka menyampaikan penjelasan mengenai peraturan terbaru yang berkaitan dengan organisasi kemasyarakatan, serta tata cara pendirian dan pengelolaan organisasi yang baik dan benar.
Sesi tanya jawab menjadi salah satu highlight dalam acara tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan pertanyaan seputar tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan organisasi masing-masing.
Antusiasme yang tinggi terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang berlangsung, menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan serta pengelolaan organisasi yang efektif.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Pemalang dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada serta memanfaatkan organisasi kemasyarakatan sebagai sarana untuk berkontribusi bagi kemajuan daerah. Sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Pemalang.
(Bondan)
Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Ormas di Pemalang untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan
Reviewed by Admin Pemalang
on
Rating:
Tidak ada komentar