Aliansi KPS Sedulur Ratan Desak Bupati Pemalang Cabut Keputusan Penutupan TPΑ Pesalakan
Komando Bhayangkara, Pemalang – Aliansi Kelompok Pelayanan Sosial (KPS) Sedulur Ratan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melayangkan surat terbuka kepada Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, S.T., M.Ling, terkait krisis sampah yang melanda Kabupaten Pemalang akibat penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang. Surat bernomor 001/ST-KPS-SRB/I/2025 ini mengecam keras kebijakan Bupati yang dinilai telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dan mengakibatkan pencemaran lingkungan yang serius dan diserahkan ke Bupati Pemalang. Selasa (07/01/2025 ).
Aliansi KPS Sedulur Ratan, beralamat di Jalan DI. Panjaitan No. 178, RT 02/RW 02, Bojongbata, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Telp/WA: 0856 0294 5662), menyatakan keprihatinan mendalam atas penumpukan sampah yang terjadi di berbagai lokasi di Kabupaten Pemalang pasca penutupan TPA Pesalakan. Penutupan ini berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani pada 22 Mei 2023 antara Pemerintah Daerah dan Aliansi Masyarakat Dukuh Pesalakan, dengan tenggat waktu penutupan permanen pada 30 Juni 2024.