Pembangunan Kamar Mandi TK Desa Semingkir Sesuai Prosedur
Komando Bhayangkara, Pemalang – Pemerintah Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan secara transparan dan sesuai prosedur.
Salah satu program yang saat ini berjalan adalah pembangunan kamar mandi TK berukuran 6 x 3 meter yang berlokasi di RT 007 RW 002. Proyek ini sepenuhnya dibiayai dari Dana Desa 2025 dengan anggaran sebesar Rp 50.000.000.
Kepala Desa Semingkir menyampaikan bahwa pembangunan ini dilakukan untuk menunjang fasilitas sanitasi dan kenyamanan siswa TK, mengingat pentingnya sarana kebersihan bagi anak-anak sejak usia dini. “Kami ingin memastikan fasilitas pendidikan di desa tidak hanya memadai dari segi ruang belajar, tapi juga sanitasi. Semua dikerjakan sesuai aturan dan diawasi bersama masyarakat,” ujarnya.
Proses pembangunan dilakukan melalui mekanisme resmi mulai dari perencanaan di Musyawarah Desa (Musdes), penganggaran, hingga pelaksanaan lapangan yang melibatkan tim pelaksana desa dan pengawasan dari pihak terkait.
Pemerintah Desa mengajak seluruh warga untuk ikut serta mengawasi dan memberikan masukan, sehingga tidak ada celah bagi isu atau anggapan yang tidak benar. Transparansi ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara nyata oleh warga.
(Sro)
Tidak ada komentar