Breaking News

Anggota DPRD Pemalang Heru Kundimiarso : " Jangan Sampai Ada Tenaga Honorer yang Dirumahkan".

 

Komando Bhayangkara, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang melalui Komisi A, menerima audiensi dengan perwakilan tenaga honorer dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pemalang. Audiensi ini dihadiri oleh dua perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, serta sejumlah tenaga honorer yang menyampaikan aspirasi terkait status kepegawaian mereka pasca rekrutmen CPNS dan PPPK. Rabu(17/09/2025)

Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundimiarso menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer. "Tugas saya adalah menyuarakan sekeras-kerasnya agar ada kebijakan yang berpihak kepada tenaga honorer. Kami akan mengurai persoalan ini satu per satu dan jika perlu, kami akan berkonsultasi ke Jakarta," ujarnya.

Para tenaga honorer menyampaikan keluhan terkait kurangnya informasi mengenai peluang mengikuti seleksi PPPK setelah mengikuti CPNS dan tertutup bagi yang sudah pernah mengikuti Tes CPNS. Mereka juga menyoroti adanya tenaga honorer yang kompeten namun tidak mendapatkan kesempatan yang sama dengan yang lain.


Menanggapi hal ini, Kundi menegaskan bahwa DPRD Pemalang akan melakukan kajian dan mengambil langkah-langkah konkret, termasuk menggelar rapat kerja dengan BKD dan OPD terkait. "Kita tidak bisa berdiam diri terhadap nasib ratusan tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun memberikan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang. Nasib mereka harus diperjuangkan dan masalahnya harus diselesaikan," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan dari BKD Kabupaten Pemalang, Hadi Siswanto, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait status tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CPNS. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer di Kabupaten Pemalang," katanya.

Dalam audiensi tersebut, juga mengemuka permasalahan terkait masa kontrak tenaga honorer yang akan berakhir pada Desember 2025. DPRD Pemalang berjanji akan segera membahas hal ini dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan perpanjangan kontrak.


Kundi menambahkan, "Jangan sampai ada tenaga honorer yang dirumahkan, kami akan mencarikan solusi dan mengambil kebijakan yang sebijak-bijaknya untuk nasib para tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun." kata Kundi

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mencari solusi komprehensif terkait status kepegawaian tenaga honorer di Kabupaten Pemalang. DPRD Pemalang berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer.

(Bondan)

Anggota DPRD Pemalang Heru Kundimiarso : " Jangan Sampai Ada Tenaga Honorer yang Dirumahkan". Anggota DPRD Pemalang Heru Kundimiarso : " Jangan Sampai Ada Tenaga Honorer yang Dirumahkan". Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar