Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap KPS Sedulur Ratan Bersatu Pemalang Berujung Pelaporan
Komando Bhayangkara, Pemalang, Kelompok Pelayan Sosial (KPS) Sedulur Ratan Bersatu yang beralamat di Jl. Di Panjaitan No. 178 RT 02/RW 02, Kelurahan Bojongbato, Kabupaten Pemalang, melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh organisasi tersebut. Pelaporan ini terkait dengan sejumlah tulisan yang dianggap merugikan di platform media sosial Facebook, khususnya melalui akun "Sedulur Ratan Pemalang". Selasa (02/09/2025)
Dugaan pencemaran nama baik tersebut merujuk kepada unggahan dari pengguna media sosial berinisial HF (30) yang dinilai membawa pengaruh negatif terhadap citra dan reputasi KPS Sedulur Ratan Bersatu Pemalang.
Menanggapi hal ini, pihak KPS Sedulur Ratan Bersatu Pemalang mengambil langkah hukum dengan melaporkan permasalahan tersebut kepada Polres Pemalang.
Sebagai wakil dari organisasi, Hanan Fathul Arhan selaku Sekretaris KPS Sedulur Ratan Bersatu Pemalang, hadir di Polres Pemalang bersama para pengurus dan anggota lainnya lakukan Pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pukul 13.20 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan di gedung Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM).
Usai menjalani proses pemeriksaan, Hanan Fathul Arhan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil pemeriksaan dan harapannya. Dia menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus pencemaran nama baik ini agar organisasi mereka dapat beroperasi tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.
Sebelum pelaporan Hanan sudah menemui yang bersangkutan untuk klarifikasi terkait tulisan di FB dan itu diakui oleh HF dan sudah minta maaf namun KPS Sedulur Ratan Bersatu Pemalang yang diwakili Hanan minta buat permintaan maaf dengan Video, akan tetapi tidak ditanggapi oleh HF sampai pelaporan. Hanan berharap secepatnya pihak Kepolisian untuk memprosesnya.
Apakah ini ada kaitannya dengan Demo yang akan datang ? " Hal ini tidak ada sama sekali hubungannya dengan aksi Demo yang akan datang, ini masalah individu dengan organisasi" kata Hanan
Dengan langkah ini, KPS Sedulur Ratan Bersatu menunjukkan keseriusannya dalam melindungi nama baik organisasi sekaligus menyerukan agar pembuatan informasi yang tidak berdasarkan fakta dapat ditekan, sehingga syiar kegiatan sosial mereka dapat berjalan dengan baik dan didukung oleh masyarakat.
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Pemalang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Publik diminta untuk tidak berasumsi dan menunggu proses hukum yang berlaku. (bdn)
Tidak ada komentar