Lounching Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Kabupaten Pemalang di 7 Kecamatan
Komando Bhayangkara, Pemalang - Pemerintah Kabupaten memperluas layanan perlindungan perempuan dan anak dengan meresmikan "Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA)" di tujuh Kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Kamis (23/10/2024)
Acara Lounching tersebut bertempat di Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan unsur Forkopimda Kabupaten Pemalang, di antaranya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, S.H., M.M., Wakil Bupati Pemalang Nurkholis, S.H., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Drs. H. Martono, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, S.I.K., S.H., M.M., Kajari Pemalang Muib, S.H., M.H. Li., serta Plt. Sekda Pemalang Endro Johan Kusuma.
Turut hadir pula Kepala BPN Kabupaten Pemalang Imawan Abdul Ghofur, S.T., M.Si., para asisten daerah, kepala OPD, camat se-Kabupaten Pemalang, Ketua TP PKK dr. Noor Faizah Maenofie, M.Kes.
Menurut Kabid KBPPA Dinas Sosial Kabupaten Pemalang Triyatno Yuliharso, S.IP., M.P. Lokasi RPPA yang sudah berjalan ada Tujuh Kecamatan yang telah memiliki adalah:
1. Pulosari
2. Randudongkal
3. Bantar Bolang
4. Petarukan
5. Ampel Gading
6. Ulujami
7. Comal
Layanan yang Disediakan RPPA, layanan terpadu secara gratis, meliputi:
- Pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- Pertolongan pertama psikologis bagi korban.
- Konseling.
- Pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan advokasi yang melibatkan tokoh masyarakat yang telah ditetapkan oleh camat setempat.
"Harapan ke depan dengan adanya RPPA di setiap Kecamatan, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan memberikan layanan yang komprehensif, termasuk merujuk kasus ke tingkat Kabupaten jika diperlukan" Ungkap Triyatno Yuliharso, S.IP., M.P..
Targetnya, pada tahun 2026, seluruh 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang telah memiliki fasilitas RPPA, dengan dukungan anggaran dari APBD. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh layanan perlindungan yang merata dan cepat imbuhnya. (bdn)
Tidak ada komentar