Breaking News

Kemendagri Dampingi Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang dalam Implementasi Permendagri Terbaru tentang Organ dan Kepegawaian BUMD


Komando Bhayangkara, Pemalang – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang dibantu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum. Kegiatan ini berlangsung di Ruang MA Telaga Gede Kantor Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang. Sabtu,(22/11/ 2025)

Asistensi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah air minum dan memastikan BUMD Air Minum memahami substansi regulasi baru serta melakukan penyesuaian dokumen kelembagaan dan kepegawaian.

Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Moch Arief Setiawan, menyatakan bahwa Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 merupakan regulasi penting dan strategis dalam mewujudkan pengelolaan SDM PDAM yang profesional. Ia berharap aturan baru ini dapat menjadi pedoman untuk memperkuat kelembagaan perusahaan dan memberikan kepastian hukum serta standarisasi pengelolaan SDM, sekaligus mendorong tata kelola yang profesional.

“Kami sangat mengapresiasi dengan kinerja rekan-rekan, bahwa setiap ketentuan dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 ini dapat diimplementasikan dengan baik, agar memberi manfaat yang maksimal bagi perusahaan kita,” ujar Moch Arief Setiawan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pemalang, Agus Ikmaludin, menjelaskan bahwa Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 menggantikan aturan sebelumnya, yaitu Permendagri Nomor 2 Tahun 2007. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian di tingkat daerah, termasuk perubahan Perda, Perbup, maupun SOP yang ada di PDAM.

Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Budi Ernawan, menekankan bahwa semangat aturan baru ini adalah penataan kembali landasan pendirian BUMD Air Minum. Ia juga menyoroti bahwa cakupan pelayanan PDAM Pemalang masih bisa terus ditingkatkan.

“Jika dilihat dari kinerja BUMD PDAM Pemalang dengan jumlah penduduk yang 1 juta lebih, dengan jumlah pelanggan 60 ribu, harusnya ini bisa digenjot agar cakupan pelayanan bisa mendekati 100 persen. Otomatis perusahaan ini bisa menjadi tulang punggung PAD sekaligus juga pelayanan publik khususnya daerah air minum,” kata Budi Ernawan.

Dengan adanya asistensi ini, Perumda Air Minum Tirta Mulia diharapkan dapat mempercepat penyesuaian regulatif, meningkatkan kualitas SDM, serta memperkuat manajemen untuk pelayanan air minum yang semakin profesional dan berdaya saing (rd)

Kemendagri Dampingi Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang dalam Implementasi Permendagri Terbaru tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Kemendagri Dampingi Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang dalam Implementasi Permendagri Terbaru tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar