Breaking News

Kronologi Penangkapan 7 Truk Diduga Selundupkan Barang Ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas

Komando Bhayangkara, Semarang- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang bersama tim gabungan lintas instansi berhasil menggagalkan  upaya penyelundupan komoditas pangan berupa bawang bombay ilegal dan barang campuran tak berdokumen di Dermaga Pelabuhan Nusantara 02, Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/01).

Sinergi yang melibatkan Tim Gabungan LANAL  Semarang, KODIM 0733/KS, Balai Karantina Kota Semarang, serta instansi terkait di Pelabuhan Tanjung Emas, ini berhasil mengamankan total tujuh unit truk yang baru saja tiba dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Kronologi singkat :
Pemeriksaan Muatan Truk Ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Pada hari Jumat, 2 Januari 2026, pukul 10.30 WIB, Tim Gabungan  yang terdiri dari LANAL Semarang, KODIM 0733/KS, Balai KARANTINA Kota Semarang, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan muatan truk di Dermaga Pelabuhan Nusantara 02 Semarang. Truk-truk tersebut berasal dari Pontianak dan diduga membawa barang ilegal.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 7 truk fuso membawa muatan bawang bombay tanpa dokumen lengkap, dengan total estimasi muatan sekitar 133,5 ton. 

Truk-truk tersebut adalah:
- H 9921 ME: 20 ton bawang bombay
- H 8694 RA: 28 ton bawang bombay
- T 8136 AA: 16 ton bawang bombay
- K 9981 WP: 27 ton bawang bombay
- K 8133 DS: 16 ton bawang bombay
- H 8134 AA: 26,5 ton bawang bombay
- DD 8026 YZ: 20 ton barang campuran rosok plastik (dokumen tidak lengkap).

Truk-truk tersebut kini diamankan di Kantor Karantina Pelabuhan untuk proses lebih lanjut di serahkan pihak Kepolisian. Operasi gabungan ini bertujuan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal dan melindungi keamanan pangan nasional. 

Berdasarkan harga pasar, estimasi nilai total bawang bombay yang diamankan mencapai Rp 6.675.000.000,- (Enam Miliar Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah). Penyelundupan ini berpotensi mengganggu stabilitas harga pangan lokal serta melanggar prosedur karantina kesehatan tumbuhan.

Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan serta mendukung keamanan jalur logistik nasional dari praktik perdagangan ilegal melalui jalur laut, seperti yang telah ditekankan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam berbagai kesempatan. (Lanal Semarang/bdn)

Kronologi Penangkapan 7 Truk Diduga Selundupkan Barang Ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas Kronologi Penangkapan 7 Truk Diduga Selundupkan Barang Ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar