PPJ Pemalang Rp 30 Miliar per Tahun, Kok Masih Gelap ?
Komando Bhayangkara, Pemalang – Kewenangan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Pemalang berada sepenuhnya di bawah tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda), baik melalui Dinas Perhubungan maupun dinas terkait lainnya. Perlu diketahui, PT PLN (Persero) hanya berfungsi sebagai penyedia daya listrik, bukan pihak yang mengelola atau memelihara lampu jalan.
Pemda memiliki wewenang penuh mulai dari tahap perencanaan, pemasangan, pemeliharaan, hingga pembayaran rekening listrik.
Berikut rincian tugas dan wewenang pengelolaan PJU:
- Perencanaan & Kebijakan: Menyusun Rencana Induk PJU (RIPJU) serta menetapkan standar operasional teknis.
- Pemasangan & Pemeliharaan: Bertanggung jawab atas pengadaan barang, instalasi, hingga perawatan rutin alat penerangan.
- Pengelolaan Anggaran: Membayar tagihan listrik yang dananya bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipungut dari masyarakat.
- Penertiban: Menertibkan instalasi PJU yang tidak berizin atau tidak sesuai standar, termasuk PJU swadaya.
- Koordinasi: Berkoordinasi dengan PLN khusus untuk urusan penyambungan daya listrik.
Di tengah kondisi PJU yang banyak padam atau kurang optimal, muncul pertanyaan besar dari masyarakat terkait pengelolaan dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Pajak ini dipungut melalui tambahan biaya dalam tagihan listrik atau pembelian token yang dibayar masyarakat setiap bulan.
Berdasarkan keterangan yang pernah diperoleh media dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), realisasi penerimaan PPJ di Pemalang mencapai angka Rp 30 Miliar per tahun. Sementara itu, biaya yang digunakan untuk membayar pemakaian daya listrik PJU ke PLN hanya sekitar Rp17 Miliar per tahun.
Hal ini memunculkan tanda tanya besar mengenai nasib selisih dana sebesar Rp13 Miliar. Menjawab hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Perkim saat itu, Prasetyo, menjelaskan bahwa sisa dana tersebut telah dikonsolidasikan atau "berbaur" ke dalam pos anggaran lainnya di APBD.
Ironisnya, meski penerimaan PPJ sangat besar, anggaran khusus yang dialokasikan untuk perawatan dan perbaikan fisik PJU dinilai sangat minim.
"Sisanya sudah berbaur ke anggaran lain. Untuk perawatan PJU, anggarannya hanya Rp 450 juta," ungkap Pras saat dikonfirmasi sebelumnya.
Kondisi ini memicu kritik publik. Pasalnya, dengan besaran pajak yang dikumpulkan mencapai puluhan miliar rupiah, masyarakat berharap pelayanan penerangan jalan bisa jauh lebih maksimal dan tidak banyak titik yang gelap atau rusak. (Bondan)
Tidak ada komentar