Wabup Nurkholes Resmi Jadi Plt Bupati Pemalang, Pemprov Jateng Jamin Roda Pemerintahan Tetap Berjalan
Komando Bhayangkara, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera mengambil langkah cepat mengisi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Pemalang pasca penetapan Bupati Anom Widiyantoro sebagai tersangka oleh KPK. Wakil Bupati Nurkholes secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati demi menjaga stabilitas pemerintahan dan kelancaran pelayanan publik.
Penunjukan tersebut telah diproses dan ditandatangani sesuai ketentuan berlaku, sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).
“Insyaallah sudah ditandatangani. Begitu status tersangka ditetapkan, maka tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan,” ujar Sumarno. Langkah ini diambil agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. “Apapun yang terjadi, prioritas utama kami adalah pelayanan publik tetap berjalan lancar,” tegasnya.
Selain menetapkan Plt Bupati, Pemprov Jateng juga akan melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi pemerintahan di Pemalang. Sumarno berencana segera bertemu Plt Bupati Nurkholes untuk memastikan seluruh program dan pelayanan tetap berjalan efektif tanpa hambatan.
Sumarno juga menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi pemerintahan. Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara untuk menjauhi penyimpangan. “Integritas terdengar mudah diucapkan, namun berat pelaksanaannya. Inilah yang harus terus kita tanamkan,” ujarnya.
Pemprov Jateng bersama Gubernur Ahmad Luthfi terus memperkuat pencegahan korupsi melalui kerja sama dengan KPK, khususnya pengawasan pada sektor rawan seperti pengadaan barang/jasa dan praktik jual beli jabatan. “Kami mengajak KPK melakukan supervisi agar mitigasi risiko berjalan maksimal,” pungkas Sumarno.