Adsterra

Breaking News

Foto Tersangka KPK Masih Hiasi Baliho HUT RI Ke-81 di Pemalang, Alasan Sekda Memicu Tanya Warga


Komando Bhayangkara, Pemalang — Suasana khidmat Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Kabupaten Pemalang, Senin (17/8/2026), ternyata dibayangi hal yang memancing tanya sekaligus kemarahan masyarakat. Di lokasi upacara terpampang baliho berisi foto jajaran pejabat daerah, yang masih menyertakan wajah mantan Bupati Anom Widiyantoro yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Foto mantan Bupati yang berstatus tersangka itu tampak berdiri di antara pejabat-pejabat lain dalam baliho resmi yang dipajang pada hari bersejarah kemerdekaan bangsa. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah masih ada pihak di lingkungan Pemkab Pemalang yang secara terbuka masih mendukung tersangka koruptor? Atau kelalaian panitia yang sengaja tidak menyingkirkan nama dan foto yang bermasalah itu?

Sungguh ironis dan menyakitkan hati masyarakat. Di saat rakyat Pemalang berjuang keras menghidupi keluarga dengan segala kesulitan hidup yang semakin terasa, justru di hari kemerdekaan yang penuh makna kebebasan dan kemuliaan bangsa, terpampang baliho yang seolah-olah masih menyanjung dan mengangkat tinggi seseorang yang telah ditetapkan negara sebagai tersangka korupsi.

Warga yang hadir pun mempertanyakan: Siapa yang memberi perintah atau siapa yang lalai sehingga foto tersangka korupsi masih dipajang secara resmi? Apakah tidak ada keberanian untuk menyingkirkan sesuatu yang sudah jelas-jelas bermasalah di mata hukum dan rakyat?

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, saat dikonfirmasi media memberikan penjelasan: "Bahwa tersangka Bupati Non Aktif Anom belum mempunyai ketetapan hukum tetap, dan Plt. Bupati masih menghormati Bupati Anom."

Pernyataan Sekda itu pun memicu pertanyaan lebih lanjut di kalangan publik. Bagaimana mungkin seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh lembaga penindak pidana korupsi tertinggi di negara ini, masih dianggap patut dihormati dan dipajang fotonya secara resmi di momen kemerdekaan? Bukankah penetapan tersangka itu sendiri sudah merupakan ketetapan hukum negara yang sah?

Publik pun menuntut penjelasan sekaligus evaluasi menyeluruh. Jangan sampai semangat kemerdekaan yang seharusnya menjadi momen kebangkitan dan perbaikan justru dinodai oleh sikap yang seolah-olah melindungi dan memuliakan mereka yang diduga merugikan uang rakyat.

Baliho itu bukan sekadar foto yang tertinggal. Ia menjadi cermin: siapa yang masih berdiri di pihak rakyat, dan siapa yang masih setia kepada koruptor. Rakyat Pemalang tidak butuh baliho tersangka, melainkan keadilan dan perubahan yang nyata.(Bondan)

Foto Tersangka KPK Masih Hiasi Baliho HUT RI Ke-81 di Pemalang, Alasan Sekda Memicu Tanya Warga Foto Tersangka KPK Masih Hiasi Baliho HUT RI Ke-81 di Pemalang, Alasan Sekda Memicu Tanya Warga Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5