Breaking News

Universitas Wahid Hasyim mengadakan Penyuluhan Hukum di SMK Syubbanul Wathon



Komando Bhayangkara - Sabtu 3 Agustus 2019 Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim melakukan pengabdian masyarakat di SMK Syubbanul Wathon pondok Pesantren, Asrama Perguruan Islam Tegal Rejo Magelang berupa penyuluhan hukum tentang Sosialisasi Undang - Undang Narkoba bagi Generasi Milinial. 

Kepala Sekolah SMK Syubbanul Wathon Eko Mawardi S.pd., M.Si mendampingi langsung penyuluhan tersebut dan memberikan sambutan. Dalam Sambutannya Eko   Mawardi memberikan ucapan terima kasih kepada team Unwahas yang akan memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba yang tentunya sangat bermanfaat bagi siswa SMK Syubbanul Wathon. 

Team Fakultas Hukum di pimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum DR H Maskur SH MH, di dampingi oleh Wakil Dekan DR H Shidqon Prabowo SH MH, beserta anggota team penyuluhan Dosen Fakultas hukum DR Parmin SH MHum, DR H Endar Susilo SH MH, DR Bahrul SH MH, Antok Kustanto SH MH, Yurida Zakky Umami SH MH, Adityo Putro Prakoso SH MH, M Arif Agung Nugroho SH MH dan 2 staf Fakultas hukum Putri dan Reza


Dewasa ini penyebaran narkoba dan sejenisnya masuk merusak generasi muda bangsa kita dengan berbagai macam cara dan berbagai modus  sehingga hal ini harus kita antisipasi bersama, salah satu kegiatan pengabdian masyarakat yang di lakukan oleh Unwahas di harapkan masyarakat khususnya generasi muda bangsa ini dapat mengetahui bahaya - bahaya besar yang mengancam kehidupan dan masa depan Bangsa Indonesia sehingga sedini mungkin kita harus bisa memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada  mereka tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba. 

Penyuluhan hukum berakhir pukul 12.00 di akhiri dengan penyerahan cinderamata mata dari Fakultan hukum yang langsung di serahkan oleh dekan Fakultas Hukum kepada perwakilan SMK Syubbanul Wathon
Universitas Wahid Hasyim mengadakan Penyuluhan Hukum di SMK Syubbanul Wathon Universitas Wahid Hasyim mengadakan Penyuluhan Hukum di SMK Syubbanul Wathon Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar