Breaking News

Emak-emak Gaul Jadi Pengedar Sabu di Cianjur, Ternyata Jaringan Lapas, Begini Pengakuannya


Komando Bhayangkara - Seorang ibu rumah tangga berinisial YS, ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur karena menjadi pengedar sabu yang dikendalikan narapidana yang tengah menjalani hukuman di sejumlah lembaga pemasyarakatan.

Dari tangan YS, petugas mengamankan barang bukti sabu sebrat 39,31 gram siap edar.
 
Kapolres Cianjur, AKBP mochamd Rifai menyatakan, YS ditangkap di kediamannya dalam operasi dalam dua pekan terakhir.

“Menurut pengakuan, YS ini baru beroperasi sejak dua bulan terakhir,” ungkap Rifai, Senin (22/2/2021).

Emak-emak gaul ini mendapatkan sabu dari seorang temannya yang berhubungan langsung dengan narapidana kasus narkoba yang saat ini masih mendekam di penjara.

Sedangkan tugas YS, hanya menaruh sabu di suatu tempat atas perintah napi yang berhubungan langsung dengan calon pembeli.

“Jadi YS tidak berhubungan langsung dengan pembeli, tapi dia menjalankan perintah dari napi yang masih di dalam LP, ” sambung Rifai.

Dalam operasi yang sama, Satnarkoba Polres Cianjur juga mengamankan sembilan pengedar sabu lainnya.

Mereka adalah DDN alias Acuy, RNO, RDS, DDN, ASR, TTS, HND alias Bonis. Lalu, AS dan RS.
 
“Ada yang dikendalikan narapidana kasus narkoba dari Lapas Banceuy, Lapas Gunung Sindur, Lapas Cipinang, juga ada dari Lapas Cianjur,” ungkap Rifai.

Rifai melanjutkan, dari 10 pengedar itu, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 257,9 gram sabu.

“Kalau dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp300 jutaan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pengedar sabu itu dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

“Ancaman hukuman minimal enam tahun sampai 20 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp10 miliar,” tandasnya.

Sementara, dari pengakuan YS, ia baru dua kali mendapat kiriman sabu untuk diedarkan. Pada kiriman pertama, YS mendapat jatah 15 gram sabu.

“Yang kedua langsung dikasih 50 gram. Itu jadi 50 paket,” ujarnya.

YS juga mengaku, untuk pengiriman pertama, dirinya mendapat upah sebesar Rp1,6 juta.

“Kalau yang kedua ini belum dapat. Keburu ditangkap,” tuturnya.

Selama berjualan sabu, aksi YS itu sama sekali tak diketahui suami dan anaknya. Karena itu, YS pun mengaku menyesal menerima tawaran mengedarkan sabu.

“Sekarang suami sudah tahu. Malu pak, menyesal,” ucapnya lirih. (pojoksatu)

Foto : IRT pengedar sabu jaringan Lapas di Jawa Barat (ruh)
Emak-emak Gaul Jadi Pengedar Sabu di Cianjur, Ternyata Jaringan Lapas, Begini Pengakuannya Emak-emak Gaul Jadi Pengedar Sabu di Cianjur, Ternyata Jaringan Lapas, Begini Pengakuannya Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar