Breaking News

Satgas Yonarhanud 16 Kostrad Jemput 8 WNI Yang Ditahan Batalyon 14 PGA Malaysia


Komando Bhayangkara - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16  Kostrad bersama Forkopimda Kabupaten Nunukan menjemput delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap Batalyon 14 (PGA) Police Gerak Alam Malaysia di perairan Perbatasan laut Indonesia dan Malaysia, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Rabu (17/2/2021). 

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E, dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis, Kalimantan Utara membenarkan kejadian itu. Menurutnya, sejak beberapa waktu lalu, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad dan pemerintah Kabupaten Nunukan serta pihak-pihak terkait telah menyusun rencana penjemputan delapan WNI yang sempat ditahan oleh Batalyon 14 (PGA) Police Gerak Alam Malaysia. Delapan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut adalah S (L), D (L), B (L), E (P), BJ (L), MI (L), R (L), NN (P). 

"Ke-delapan WNI ini merupakan warga Kecamatan Sebuku, yang saat itu berpergian dari wilayah Sei Ular akan menuju ke Nunukan. Mereka diduga melewati garis batas negara, sehingga dilakukan penangkapan oleh pihak Malaysia, sudah satu pekan berada di Malaysia, dan alhamdulillah hari ini, mereka sudah dipulangkan dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. 8 WNI tersebut semuanya dalam keadaan sehat, serta dalam kondisi yang stabil," tambah Dansatgas. 

"Satgas Yonarhanud 16 Kostrad mengawal ketat warga Dayak Agabag yang akan menyambut kedatangan di Dermaga PLBL Nunukan, untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. Mereka diantar oleh Batalyon 14 (PGA) Police Gerak Alam Malaysia dan dijemput di perbatasan laut Indonesia menggunakan speedboat TNI-AL.”  Tutup Dansatgas. (Penkostrad).
Satgas Yonarhanud 16 Kostrad Jemput 8 WNI Yang Ditahan Batalyon 14 PGA Malaysia Satgas Yonarhanud 16 Kostrad Jemput 8 WNI Yang Ditahan Batalyon 14 PGA Malaysia Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar