Breaking News

Polda Lampung Luncurkan Fitur Layanan Aduan Masyarakat 'Dumai Presisi'


Komando Bhayangkara - Polda Lampung memperkenalkan fitur baru pada aplikasi Polisiku. Fitur itu yakni 'Dumai Presisi' yang bisa digunakan untuk membuat aduan secara online.

"Namanya Dumas Presisi, fitur pengaduan itu sendiri sudah ada pada aplikasi Polisiku yang sudah cukup lama tersedia di playstore," kata, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, seperti dikutip dari tribatanews Lampung, Minggu (18/4/2021).

Zahwani menjelaskan aplikasi Polisiku sendiri sangat membantu masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan dari kepolisian. Dalam aplikasi tersebut juga terdapat penggunaan panggilan darurat 110 untuk memudahkan masyarakat.

"Di tambah adanya fitur Dumas Presisi ini, masyarakat bisa membuat pengaduan yang selama ini dikeluhkan terhadap kepolisian. Terintegrasi baik kasus kriminal dan penyalahgunaan kewenangan perilaku anggota Polri," ujarnya.

Zahwani mengatakan setiap layanan yang masuk pada aplikasi itu akan didata. Lewati aplikasi itu, masyarakat juga bisa memantau perkembangan laporan yang diadukan.

"Dengan Dumas Presisi ini pula, masyarakat bisa memantau perkembangan laporannya sudah diproses atau belum dan seterusnya. Perkembangan kasus yang dilaporkan juga akan selalu update," ucapnya.

Zahwani berharap masyarakat agar dapat menggunakan aplikasi Polisiku dengan sebaik-baiknya guna memudahkan layanan. Dia juga menghimbau agar masyarakat memberikan laporan yang jelas dan akurat melalui aplikasi Polisiku. (MKB/DETIK)

Foto: Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. (Dok Polresta Bandar Lampung)
Polda Lampung Luncurkan Fitur Layanan Aduan Masyarakat 'Dumai Presisi' Polda Lampung Luncurkan Fitur Layanan Aduan Masyarakat 'Dumai Presisi' Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar