Breaking News

Kabaharkam Cek Penyekatan Bundaran Waru: Bukan Menyengsarakan Tapi Melindungi


Komando Bhayangkara - Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto, yang juga Kepala Operasi Pusat (Kaopspus) Operasi Aman Nusa II mengecek posko penyekatan PPKM Darurat di Bundaran Waru. Warga luar yang hendak masuk Kota Surabaya diperiksa di sini.

Arief menyebut kedatangannya untuk mengetahui secara langsung PPKM Darurat di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya. Penyekatan ini, kata Arief, bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

"Kami ingin mengetahui kondisi yang sebenarnya bagaimana pelaksanaan Operasi aman Nusa dan penerapan PPKM darurat di wilayah Jawa Timur," kata Arief di Surabaya, Minggu (4/7/2021).

Arief menambahkan kebijakan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah ini bukan untuk menyengsarakan masyarakat, namun justru melindungi masyarakat dari penularan COVID-19.

"Bukan penyekatannya, tapi yang utama bagaimana masyarakat sadar kalau nggak perlu nggak usah keluar rumah. Bukan menyengsarakan masyarakat, namun melindungi" ungkap Arief.

"Makanya pola yang dilakukan dengan cara seperti ini. Jadi penyekatan, pembatasan gerak, pembatasan interaksi tujuannya bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tapi untuk menjaga mereka jangan sampai terkena COVID-19 pada dirinya sendiri. Karena kalau sudah terkena, bisa menular ke orang lain," imbuhnya.

Tak hanya itu, Arief menyebut Kebijakan ini tak akan berjalan baik tanpa dukungan masyarakat. Untuk itu, Arief meminta masyarakat lebih sadar dan mematuhi protokol kesehatan.

"Kemudian untuk kegiatan yang dilakukan baik oleh satgas deteksi, satgas bimas semua sudah berjalan dengan baik kemudian yang paling penting adalah bagaimana menyadarkan masyarakat, patuhi Prokes," pinta Arief.

Di kesempatan yang sama, Arief menyebut selama ini ada kesalahan masyarakat dalam melakukan isolasi mandiri saat terpapar COVID-19. Melihat hal ini, pihaknya akan senantiasa memberi edukasi.

"Kemudian juga edukasi terhadap bagaimana ketika dia terpapar melakukan isolasi mandiri. Banyak yang salah juga di dalam melakukan SOP isolasi mandiri. Sehingga kita secara simultan, upaya edukasi dilakukan, upaya prevensi juga kami lakukan, sekaligus upaya penindakan atau penegakan hukum, berbagai macam pelanggaran ketentuan," paparnya.

"Contoh rumah makan, sudah ada larangan tidak boleh makan di tempat atau dine in, yang boleh take away atau online. Kalau tetap nekat melaksanakan seperti itu. Bukan pengunjung nya tapi pengusaha rumah makan akan diberikan tindakan tegas. Ini untuk melindungi masyarakat, jadi perlu kesadaran semuanya. Kalau semuanya sadar ya COVID-19 Akan bisa dikurangi," tambah Arief.

Arief berharap kebijakan PPKM Darurat ini bisa menekan angka penularan COVID-19 di Indonesia. Arief juga ingin masyarakat semakin paham bahaya COVID-19.

"Yang kita harapkan mereka tahu, mereka sadar bahwa COVID-19 itu mengancam keselamatan jiwa seseorang. Tidak melihat jabatan, tidak melihat status sosial, tidak melihat pangkat, ini yang perlu disadarkan, sudah banyak korban jelas-jelas dikubur, dirawat di RS. Sehingga ayo kita kurangi, kalau tidak perlu nggak usah kelayapan, keluar rumah, bisa beli online beli online," pesan Arief. MKB/DETIK)

Foto: Kabaharkam cek penyekatan Bundaran Waru (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Kabaharkam Cek Penyekatan Bundaran Waru: Bukan Menyengsarakan Tapi Melindungi Kabaharkam Cek Penyekatan Bundaran Waru: Bukan Menyengsarakan Tapi Melindungi Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar