Oknum Satgas PPKM Covid-19 Ditangkap, Tepergok Pungli Sopir Truk di Pos Penyekatan
Komando Bhayangkara - Sebanyak lima orang pelaku pungutan liar
(Pungli) di gerbang pintu masuk Tol Keramasan Ogan Ilir ditangkap Direktorat
Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
Mereka merupakan oknum satuan tugas (Satgas) PPKM Covid-19 dan diketahui
sebagtai pegawai honorer di Kabupaten Ogan Ilir.
Para pelaku ditangkap saat melaksanakan pengamanan dan penyekatan di Pos
PPKM pintu tol, Rabu (27/7/2021) sore.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK
membenarkan kalau para pelaku merupakan Satgas PPKM Covid-19 yang aksinya
tertangkap kamera saat melakukan pungli terhadap sopir truk pengangkut
barang.
"Mereka ini oknum pegawai honor di Kabupaten Ogan Ilir. Modusnya menanyakan
surat negatif swab antigen atau sertifikat vaksin Covid-19 kepada para sopir
saat melewati pos penyekatan," kata Kombes Pol Hisar Siallagan.
Kelima pelaku itu yakni, Boediono (22), pegawai honorer BPBD, Ogan Ilir,
warga Jl Tanjung Mas, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Apri Ridho
(27), pegawai honorer Sat Pol PP Ogan Ilir, warga Jl Simpang Sawit, Kampung
, Kecamatan Tanjung Seteko, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Lalu Nur Kholis (21), pegawai honorer Sat Pol PP Ogan Ilir, warga Jl
Kemuning, Dusun III, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Heriyanto (39),
pegawai honorer Dishub Ogan Ilir, warga Jl GHA Bastari, Kecamatan 8 Ulu,
Palembang, dan M Nanda Putra (19), pegawai honorer Dishub Ogan Ilir, warga
Jl Aiptu Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Hisar Siallagan menyebutkan modus pelaku dengan meminta sejumlah uang saat
masuk pintu tol Keramasan saat para sopir tidak bisa menunjukkan dokumen
yang dibutuhkan. (MKB/INDOZONE)
Foto: Oknum Satgas PPKM Covid-19 ditangkap pihak kepolisan karena lakukan
pungli. (Instagram/video_jurnalis)
Oknum Satgas PPKM Covid-19 Ditangkap, Tepergok Pungli Sopir Truk di Pos Penyekatan
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar