Breaking News

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Jambi Picu Karhutla, 1 Oknum Polisi Diamankan


Komando Bhayangkara - Sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Jambi, terbakar. Kobaran api yang menyala di kawasan lokasi tambang minyak ilegal itu hingga kini masih belum dapat dipadamkan.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Sigit Dany Setiyono, mengatakan kebakaran diduga berasal dari sumber titik ilegal drilling atau sumur pengeboran minyak ilegal yang diawali insiden percikan api saat proses eksploitasi minyak ilegal.

"Sampai saat ini kondisi api masih belum padam. Karena apinya bersumber dari salah satu titik sumur minyak ilegal yang memiliki sumber gas, ketinggian api mencapai 20 meter," kata Kombes Sigit, Senin (20/9/2021).

Sumur api yang terbakar itu berlokasi di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari.

Kebakaran sumur ilegal itu pertama kali dilaporkan oleh Satgas Udara Karhutla Provinsi Jambi pada Sabtu (18/9). Kebakaran itu bahkan juga tak jauh dari wilayah Konsesi PT AAS.

Semburan Api Picu Karhutla

Dari peristiwa tersebut, hingga kini api masih menyala dan belum dapat dipadamkan lantaran jarak tempuh yang cukup sulit. Dari data polisi saat ini ada dua hektare hutan yang terbakar dari sumber api di sumur minyak ilegal itu.

"Saat ini, Satgas Karhutla Provinsi Jambi, terus berusaha melakukan mitigasi bencana melalui operasi water bombing untuk melokalisir api agar tidak meluas. Operasi pemadaman juga dilakukan oleh pasukan pemadaman darat dengan dibantu Polres, Kodim dan BPBD Kabupaten Batanghari dan Sarolangun serta bersinergi dengan perusahaan di sana," ujar Sigit.

Sigit juga menyebutkan, sejak kebakaran sumur minyak itu, petugas gabungan sudah melakukan operasi water bombing sebanyak 110 kali, sebanyak 400 ton digunakan untuk melokalisir api agar tak merembet ke area lain.

Guna memadamkan api tersebut, saat ini Polda Jambi telah berkoordinasi dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM dalam mitigasi bencana karhutla ini.

Selanjutnya, operasi pemadaman juga akan melibatkan dukungan PT Pertamina yang memiliki kompetensi dalam mitigasi kebakaran pada sumur minyak.

Seorang Oknum Polisi Diamankan

Dari kebakaran sumur minyak ilegal itu, Polda Jambi telah berhasil mengamankan seorang seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Batanghari Jambi. Oknum berinisial DR itu diamankan lantaran diduga terlibat dari insiden kebakaran sumur minyak itu.

Selain DR, polisi mengidentifikasi UJ, warga di Desa Bungku, yang diduga pihak yang mesti bertanggung jawab atas kejadian kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.

"Yang oknum Polri berinisial DR sekarang sudah diamankan dan nanti akan dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Sigit.

"Ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi warga Jambi, agar masyarakat khususnya di lokasi illegal drilling memahami betapa besar dampak dan risiko akibat kegiatan illegal drilling tersebut," ujarnya

Sejauh ini, polisi juga telah berupaya melakukan penutupan sumur ilegal di beberapa daerah di Jambi. Ada 1.403 sumur minyak ilegal yang ditutup permanen sejak 2020 hingga saat ini. (MKB/DETIK)

Foto: Sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Jambi, terbakar. Kobaran api memicu terjadinya karhutla. Seorang oknum polisi diamankan karena diduga terlibat. (dok Istimewa)
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Jambi Picu Karhutla, 1 Oknum Polisi Diamankan Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Jambi Picu Karhutla, 1 Oknum Polisi Diamankan Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar