Breaking News

2 Hari Beruntun Bareskrim Bongkar Penyusupan Judi Online di Situs Pemerintah


Komando Bhayangkara - Dua hari beruntun Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar jaringan penyusup situs pemerintah untuk promosi judi online. 

Total ada 40 orang tersangka diringkus. Tak hanya itu, praktik perjudiannya juga diberangus.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya pemberitaan di media online pada Agustus 2021 bahwa sejumlah situs pemerintah disusupi situs judi online. Selain itu, ada informasi yang sama yang masuk ke Dittipidsiber Bareskrim.

Atas dasar itu, Dirsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Dittipidsiber Bareskrim bisa mengungkap sindikat di balik kasus ini.

Dua hari berturut-turut, yakni Rabu (13/10) dan Kamis (14/10) Dittipidsiber Bareskrim menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus ini. Tak tanggung-tanggung, total 40 orang diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengungkapan ini merupakan rangkaian dari serangkaian kegiatan yang kami lakukan sejak satu pekan yang lalu," kata Brigjen Asep kepada detikcom, Rabu (13/10).

Pengungkapan pertama, ada 19 orang yang diringkus terkait kasus penyusupan situs judi online di website resmi pemerintah dan lembaga pendidikan. Semuanya ditangkap di wilayah berbeda, mulai Jawa Tengah hingga Jakarta.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, tersangka pertama berinisial ATR ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah. Pria kelahiran 1993 ini berperan sebagai marketing jasa SEO judi online. Dari sini, polisi kemudian bergerak menangkap dua tersangka lainnya berinisial AN dan HS di Bondowoso, Jawa Timur.

AN merupakan pria kelahiran 1991. Dia berperan menyiapkan akses ilegal. Dari rumahnya disita sejumlah barang bukti mulai dari HP, STNK dan BPKB mobil Brio hingga sertifikat tanah yang dia dapat dari pekerjaannya tersebut. Sementara HS ibu rumah tangga kelahiran 1991 berperan mengakses situs-situs pemerintah untuk menempatkan artikel yang berisikan link judi online dari tersangka ATR.

Setelah itu, penyidik menangkap satu orang tersangka lagi di wilayah Malang, Jawa Timur berinisial NFR. Dia berperan mengakses sistem admin situs pemerintah yang kemudian dia jual kepada tersangka AN.

Jadi keempat tersangka kenal. Kerjanya saling ada hubungan simbiosis mutualisme, saling mendukung keempat orang ini, antara satu dengan yang lain," ujar Argo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Hadir mendampingi Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dan Wadirtipidsiber Kombes Himawan Bayu Aji.

Dittipidsiber Bareskrim Polri kemudian menelusuri lebih jauh siapa yang menggunakan jasa keempat tersangka ini. Dari situ terungkap, jasa mereka ternyata digunakan penyelenggara judi di Meruya, Jakarta Barat.

Dari lokasi ini, polisi menangkap 14 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya sejumlah laptop, CPU dan PC, puluhan HP, hingga belasan token bank swasta.

Penyelenggara judi di Meruya ini memanfaatkan jasa keempat tersangka yang disebut di awal tadi untuk menyusupkan situs judi mereka ke website resmi pemerintah dan lembaga pendidikan agar masyarakat tertarik mengakses.

Pengungkapan di Jakarta Barat dan Jakarta Utara

Pengungkapan kedua dilakukan di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Total ada 21 orang tersangka yang diringkus dari dua lokasi ini.

"Kami berhasil mengamankan dua orang di salah satu apartemen di Jakarta Barat. Pelaku berinisial RD dan YI. Pelaku ini melakukan penanaman script atau backlink di situs-situs yang dituju dengan tujuan meningkatkan rating dan mempromosikan situs perjudian online," kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (14/10).

Kemudian dari hasil pengembangan penyelidikan, kami berhasil mengungkap adanya praktik perjudian online melalui website di lokasi di Jakarta Utara. Kemarin malam, kami berhasil mengamankan 19 orang," tambahnya.

Rizki menjelaskan, 2 orang tersangka yang ditangkap di Jakarta Barat berperan untuk menanam backlink situs judi online di berbagai situs. Di antaranya ada 12 situs pemerintah yang jadi sasaran tersangka. Sementara 19 orang tersangka lainnya berperan dalam praktik judi online.

"Berangkat dari pengungkapan kasus illegal access dengan modus operandi menanamkan script atau backlink terhadap 55 website atau situs yang 12 di antaranya situs pemerintah," ucap Rizki.

Dari para tersangka, Rizki membeberkan pihaknya menyita 17 CPU, 170 HP, 1 router, 39 kartu ATM, 38 buku tabungan, 6 token bank, 19 KTP, hingga 1 bundel kartu perdana. Adapun polisi masih mendalami total keuntungan yang sudah mereka raup. Para pelaku telah beraksi sejak Agustus 2021.

"Pasal yang kami sangkakan, yaitu Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 31 dan Pasal 32 UU ITE, Pasal 303 KUHP, dan Pasal 3, 4, dan 5 TPPU," imbuh Rizki. (MKB/DETIK)

Foto: Konpers Polri soal penangkapan pelaku penyusupan judi online di situs pemerintah (Rakha/detikcom)
2 Hari Beruntun Bareskrim Bongkar Penyusupan Judi Online di Situs Pemerintah 2 Hari Beruntun Bareskrim Bongkar Penyusupan Judi Online di Situs Pemerintah Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar