Breaking News

Akan Periksa Pengurus, Polda Metro Usut Sajam yang Dibawa Anggota Pemuda Pancasila


20 anggota Pemuda Pancasila diamankan oleh Polda Metro Jaya, 15 diantaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam dan menyerang perwira kepolisian.

Ketika ditanya apakah ada perintah membawa senjata tajam, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, pihaknya bakal melakukan penelusuran.

“Apakah dengan banyak anggota ormas yang bawa sajam yang saat ini rekan-rekan saksikan kita perlu pengujian ke atas apakah ini diperintahkan untuk membawa senjata tajam atau memang inisiatif dari masing-masing perseorangan,” kata Tubagus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam (25/11).

Untuk menjawab hal itu, Tubagus menekankan pihaknnya akan mulai menggali keterangan terhadap pengurus Pemuda Pancasila.

“(digali) para pengurusnya,” jawab Tubagus singkat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat. Mereka kemudian ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap perwira polisi itu.

"Kita akan lakukan tindakan tegas, termasuk ormas yang hari ini melakukan demo, yang melakukan kegiatan kekerasan dalam menyampaikan pendapat. Semuanya akan kita proses secara tuntas," pungkas Zulpan. (rmol)

Foto: Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat/Net
Akan Periksa Pengurus, Polda Metro Usut Sajam yang Dibawa Anggota Pemuda Pancasila Akan Periksa Pengurus, Polda Metro Usut Sajam yang Dibawa Anggota Pemuda Pancasila Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar