Breaking News

Babinsa Semampir Tindak Pelanggar Prokes


Komando Bhayangkara, Surabaya - Babinsa Koramil Semampir bersama 3 pilar terkait lainnya menggelar razia yustisi disiplin protokol kesehatan.
Razia itu, kali ini digelar di beberapa kawasan yang ada di Jalan Wonokusumo, Surabaya. Selasa, 09 Nopember 2021 pagi.
Pjs Danramil Semampir, Mayor Inf Sugiharto menjelaskan jika razia itu menyasar para pengendara bermotor, maupun pejalan kaki yang melintas di kawasan tersebut. “Sesuai informasi dari Babinsa, ada 14 pelanggar,” ujar Danramil.  
Para pelanggar itu, kata dia, diberikan beberapa sanksi oleh Babinsa dan aparat terkait lainnya. Sanksi itu, berupa push up hingga penilangan kartu identitas.“Kebanyakan pelanggar ini tidak memakai masker,” ungkapnya.

Selain razia protokol kesehatan, petugas gabungan juga menyempatkan diri untuk membagikan puluhan masker pada masyarakat. “Diharapkan, adanya masker yang dibagikan itu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh prokes,” bebernya.

(Autentifikasi: Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono).
Babinsa Semampir Tindak Pelanggar Prokes Babinsa Semampir Tindak Pelanggar Prokes Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar