Breaking News

Polisi Minta Bawang Sekarung ke Sopir Truk di Tangerang Dimutasi-Ditahan!


Komando Bhayangkara - Aipda PDH ditindak setelah viral video meminta bawang sekarung ke sopir truk yang ditilang di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Aipda PDH kini dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya di Bintara Yanma sementara ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Yusri menyebut PDH ditarik dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan. PDH juga ditahan.

"Langsung dicabut, ditarik jabatannya dari anggota Satlantas Polres Bandara sekarang kita tempatkan di Polda Metro Jaya sambil menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan pun akan kita tahan," ucap Yusri.

Kronologi Minta Bawang

Sebelumnya, Yusri menjelaskan kronologi polisi minta sekarung bawang yang terjadi pada Senin (1/11) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Aipda PDH melakukan patroli di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Kemudian melihat ada truk. Truk itu dari daerah Sumatera, BG pelatnya," kata Yusri.

Polantas tersebut kemudian menyetop truk tersebut. Dia lalu menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan kepada sopir truk.

"Kemudian memberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat daripada si pengemudi truk dan memang pengemudi tidak membawa surat-surat," jelas Yusri.

Saat itulah terjadi pelanggaran seperti yang terekam dalam video dan viral dalam media sosial, yakni minta sekarung bawang.

"Yang terjadi adalah bahwa setelah diperintah berbalik arah, ada satu pelanggaran yang dibuat petugas tersebut. Atas Pelanggaran si sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih," katanya. (MKB/DETIK)

Foto: Oknum polisi minta sekarung bawang ke sopir truk yang ditilang. (tangkapan layar video)
Polisi Minta Bawang Sekarung ke Sopir Truk di Tangerang Dimutasi-Ditahan! Polisi Minta Bawang Sekarung ke Sopir Truk di Tangerang Dimutasi-Ditahan! Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar