Breaking News

Terima Berkas dari Polda Jabar, Polda Metro Bakal Garap Kasus Denny Siregar

 


Polda Metro Jaya memastikan bakal menindaklanjuti kasus dugaan ujaran kebencian pegiat media sosial Denny Siregar usai menerima pelimpahan berkas pekara dari Polda Jawa Barat.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/1).

Zulpan menjelaskan, dilimpahkannya kasus ini lantaran locus deliciti berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Meski telah menerima pelimpahan berkas perkara, Zulpan belum bisa menyampaikan kapan pemanggilan Denny Siregar untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terlapor.

Menurut dia, saat ini penyidik masih mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut. Namun, ia memastikan polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.

“Setelah dilimpahkan Polda Jabar akan kami dalami dulu terkait apa. Di mana nanti dijerat UU ITE terkait pasal apa,” pungkas Zulpan.

Sebelumnya, Denny dilaporkan oleh Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Laporan itu didasari unggahan Denny tentang santri melalui akunnya di Facebook.

Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG". Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid. Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Al-Qur'an. [rmol]

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/RMOLJakarta
Terima Berkas dari Polda Jabar, Polda Metro Bakal Garap Kasus Denny Siregar Terima Berkas dari Polda Jabar, Polda Metro Bakal Garap Kasus Denny Siregar Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar