Breaking News

Gegara COVID-19 Varian Omicron, Pengejaran Tersangka KPK Termasuk Paulus Tanos-Harun Masiku Tersendat


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peningkatan kasus COVID-19 akibat varian Omicron berdampak terhadap pencarian tersangkanya seperti Paulus Tanos hingga Harun Masiku.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pencarian terhadap salah satu tersangka, yaitu Paulus Tanos yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura sebenarnya bisa saja segera dilakukan. Apalagi, dia diketahui saat ini tinggal di Singapura dan Indonesia saat ini sudah memiliki perjanjian ekstradisi.

Hanya saja, akibat penyebaran varian Omicron pemanggilan terhadap Paulus yang jadi tersangka kasus megakorupsi e-KTP belum bisa dilakukan.

"Rekan-rekan tahu saat ini Omicron sekarang ini lagi booming di Jakarta. Perkembangannya saja bisa puluhan ribu sekarang dan sudah di atas 10 ribu kalau enggak salah," kata Karyoto dalam konferensi pers yang di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Februari.

Saat ini KPK menunggu perkembangan terhadap penyebaran COVID-19. Jika menurun, Karyoto menegaskan anak buahnya akan segera memanggil Paulus Tanos dan mencari buronan yang lain.

"Kalau ini sudah dibuka tentunya tidak hanya PLS saja. Mungkin nama-nama lain yang dalam catatan kami sebagai DPO kalau memang keberadaannya bisa didetect, ya tetap akan kita cari," tegasnya.

"Termasuk Harun Masiku juga, akan kita cari. Jadi sebelum ditanya, insyaallah, kalau memang ada yang mengetahui di mana-mana dan kita juga akan melakukan perlintasan dengan negara yang dilintasi. Kami akan melakukan upaya itu," imbuh Karyoto.

Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi e-KTP telah menyeret nama sejumlah petinggi di kementerian seperti mantan Dirjen Dukcapil Irman dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri Sugiharto. Selain itu, ada juga nama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Hanura Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi III DPR RI Markus Nari.

Ada pun KPK terakhir kali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP pada Agustus 2020 lalu. Mereka adalah mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan Dirut PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos. [voi]

Foto: Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto/FOTO: WARDHANY TSA TSIA-VOI
Gegara COVID-19 Varian Omicron, Pengejaran Tersangka KPK Termasuk Paulus Tanos-Harun Masiku Tersendat Gegara COVID-19 Varian Omicron, Pengejaran Tersangka KPK Termasuk Paulus Tanos-Harun Masiku Tersendat Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar