Breaking News

Sempat DPO, Satu Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Serahkan Diri ke Polda


Sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), satu pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan, pelaku yang menyerahkan diri itu bernama Irfan.

“Satu orang DPO atas nama Irfan ini kemarin telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," ujar Zulfan kepada wartawan, Sabtu (26/2).

Ia melanjutkan, satu pelaku lainnya yakni Harvei masih dalam pengejaran polisi. "Tinggal satu pelaku lagi yaitu saudara Harvei yang saat ini masih dalam pengejaran kami," ujarnya.

Zulpan memaparkan, polisi akan menjelaskan lebih lanjut soal kasus tersebut setelah semua tersangka ditangkap.

Sebelumnya, Ketum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan aksi pengeroyokan tiga orang tak dikenal terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.

Laporan terkait pengeroyokan ini telah teregister dengan nomor LP/B/946/II/RES.1.24./2022/Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Haris menjadi korban pengeroyokan saat berada di salah satu rumah makan di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 Februari 2022 pukul 14.10 WIB. Dia mengatakan para pelaku menggunakan benda tumpul dan batu saat menganiaya dirinya.

Sumber: rmol
Foto: Pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama/RMOLJakarta
Sempat DPO, Satu Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Serahkan Diri ke Polda Sempat DPO, Satu Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Serahkan Diri ke Polda Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar