Breaking News

Kampung Bahari Diacak-acak Polisi, Apartemen Jadi Gudang Narkoba


Polisi menangkap sedikitnya delapan orang terkait peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Dari total delapan orang diamankan, enam orang yang berasal dari Kampung Bahari,” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis kepada wartawan, Senin 28 Maret 2022.

Sementara itu Kapolsek Muara Baru, Ajun Komisaris Polisi M Debby Tri Andestian menyebut enam pelaku itu ditangkap di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Enam orang diantaranya, adalah pengedar.

Untuk dua orang pelaku lain adalah bandar.

Kata dia, saat polisi melakukan penggeberakan beberapa waktu lalu di sana keenamnya berpindah tempat. Mereka menyewa kamar di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Yang dua bandar dan empat lainnya pengedar. Sebelumnya mereka edarkan barang sebelum dilakukan operasi besar-besaran oleh Polda dan Polres Jakut memang mereka biasa edarkan barang di Kampung Bahari. Tapi karena ada operasi besar tersebut mereka coba edarkan di tempat lain yaitu di apartemen itu,” kata Debby menambahkan.

Dia mengatakan, kamar apartemen tersebut ternyata dijadikan tempat menyembunyikan barang haram itu sebelum diedar ke masyarakat. Hampir dua kilogram sabu disita dari kamar apartemen pelaku.

“Iya gudangnya gitulah. Barang bukti 1,9 kilogram,” kata dia lagi.

Sumber: pojoksatu
Foto: Ilustrasi narkoba jenis sabu.
Kampung Bahari Diacak-acak Polisi, Apartemen Jadi Gudang Narkoba Kampung Bahari Diacak-acak Polisi, Apartemen Jadi Gudang Narkoba Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar