Breaking News

Kasus Opsi Biner Doni Salmanan Dinaikkan ke Tahap Penyidikan


Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim resmi menaikkan status kasus opsi biner atau trading binary option Doni Salmanan (DS) ke tahap penyidikan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, naikknya status ke penyidikan usai melakukan pemeriksaan  terhadap 10 orang saksi yang terdiri dari 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli.

“Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Gatot kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarya Selatan, Jumat (4/3).

Doni Salmanan sebelumnya dilaporkan oleh seseorang berinisial RA dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Doni dituding merupakan affiliator dari aplikasi binary option yang diklasifikasikan oleh polisi sebagai judi online.

Ia diancam dengan Pasal 27 ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU 19/2016 ttg Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU 8/2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU.

Sumber: rmol
Foto: Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko/Ist
Kasus Opsi Biner Doni Salmanan Dinaikkan ke Tahap Penyidikan Kasus Opsi Biner Doni Salmanan Dinaikkan ke Tahap Penyidikan Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar