Breaking News

Pemilik Rumah Jagal Anjing di Blitar Tidak Ditahan


Polisi bersama Animals Hope Shelter dan Yayasan Sarana Mekta Indonesia dari Bogor, menggerebek rumah jagal anjing di Kabupten Blitar.

Rumah jagal anjing itu terletak di Dusun/Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo.

Penggerebekan rumah jagal anjing itu dilakukan pada Rabu, 23 Maret 2022 kemarin.

Kini, polisi memeriksa Kateni (52), pemilik rumah jagal anjing sekaligus diduga sebagai jagal anjing.

Anjing-anjing tersebut didapati dikurung dan diperlakukan dengan sangat mengenaskan.

Dari penggerebekan itu, didapati 34 anjing dalam kondisi hidup.

Sementara enam ekor lainnya ditemukan sudah dipotong dan dimasukkan ke dalam freezer.

Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiyono menyatakan bahwa pelaku telah diamankan.

Saat ini, Kateni tengah dimintai keterangan dan kasusnya ditangani Polres Blitar.

Selain itu, penyidik juga masih memeriksa sejumlah saksi.

“(Kateni) Masih menjalani pemeriksaan di Polres Blitar,” ujarnya, dikutip dari Radar Tulungagung.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyita sejumlah barang bukti yang didapat dari rumah jagal anjing tersebut.

“Kita periksa, utuk mengetahui apakah ada unsur pidananya atau tidak,” terangnya.

Kendati demikian, polisi tidak menahan Kateni. Akan tetapi, Udiyono menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilanjutkan.

Sebelumnya, Kapolsek Selorejo AKP Eddy Sumartono mengatakan, ada 34 ekor anjing yang dikurung.

Ada juga enam ekor anjing yang sudah dijagal dan diletakkan di dalam freezer.

Menurut keterangan Kateni, pemilik rumah dan jagal, anjing-anjing itu diperoleh dari wilayah Blitar.

Tujuannya untuk dijual-belikan di berbagai wilayah hingga ke luar kota, baik dijual dagingnya atau dalam keadaan hidup.

“Untuk harga bervariasi, rata-rata harga di atas Rp250 ribu per ekor. Sedangkan untuk daging harga Rp40 ribu per kilogram,” katanya.

Sumber: pojoksatu
Foto: Rumah jagal anjing di Blitar, Jawa Timur
Pemilik Rumah Jagal Anjing di Blitar Tidak Ditahan Pemilik Rumah Jagal Anjing di Blitar Tidak Ditahan Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar