Breaking News

Polda Kalsel Bongkar Gudang Penimbun 31.320 Liter Minyak Goreng, Pemilik Sebut Stok Lama


Polda Kalimantan Selatan membongkar gudang penimbunan minyak goreng kemasan dengan menyita 16.850 pieces atau sebanyak 31.320 liter minyak goreng. Minyak goreng ini ditemukan di Kabupaten Banjar.

"Minyak goreng dari tujuh merek berbeda ini disimpan dalam 1.000 dus saat kami lakukan penggeledahan di lokasi gudang beralamat  di Jalan Gubernur Soebarjo Desa Tatah Layap, Kabupaten Banjar, pada Jumat (4/3)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, Selasa (8/3/2022).

Adapun tujuh merek tersebut terdiri atas Jujur sebanyak 2.380 pieces, Bimoli 80 pieces, Sovia 7.820 pieces, Filma 1.050 piecss, Fortune 2.370 pieces, Fraiswell 410 pieces, dan Sania 2.740 pieces. Berdasarkan pengakuan pemilik berinisial Z, minyak goreng di gudang tersebut hasil sisa penjualan yang dibeli sejak satu tahun lalu dari sales di Surabaya, Jawa Timur.

Meski begitu, Suhasto menyebut itu hanyalah alibi pelaku dan kini Penyidik Subdit 1 Industri, Perdagangan, dan Investasi (Indagsi) Dipimpin Kasubdit AKBP Leo Martin Pasaribu masih mendalaminya. Dugaan sementara, modus operandi pelaku menimbun dan akan menjual kembali dengan harga tinggi di tengah gejolak kelangkaan minyak goreng dan melonjaknya harga di pasaran.

Sumber: inews
Foto: Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto menunjukkan barang bukti minyak goreng yang disita. (Foto: Antara/Firman)
Polda Kalsel Bongkar Gudang Penimbun 31.320 Liter Minyak Goreng, Pemilik Sebut Stok Lama Polda Kalsel Bongkar Gudang Penimbun 31.320 Liter Minyak Goreng, Pemilik Sebut Stok Lama Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar