Breaking News

Polisi Sita Rp 1 Miliar dari Teman Doni Salmanan


Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali melakukan penyitaan terhadap dugaan aliran dana dari kasus penipuan Quotex tersangka Doni Salmanan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, terbaru, pihaknya melakukan penyitaan uang senilai Rp1 miliar dari rekan Doni Salmanan berinisial Z.

"(Penyitaan dari) Z, Rp1 miliar di Bandung. Itu temannya DS, sudah disita Rp1 miliar dari temannya DS," kata Gatot saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (20/3/2022).

Namun, Gatot belum mengungkap siapa Z yang merupakan teman dari Doni Salmanan tersebut. Ia hanya memastikan uang itu sudah disita Bareskrim.

"Hari Jumat kemarin itu, kan 1 m diambil dari temannya DS si Z," ujar Gatot.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, mulai dari rumah, kendaraan dan lainnya. Aet milik Doni Salmanan yang telah disita sebanyak 97 item.

Dari update terakhir, 97 item aset yang disita itu jika diuangkan mencapai angka Rp64 miliar.

Doni Salmanan akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sumber: okezone
Foto: Doni Salmanan (Foto : Instagram)
Polisi Sita Rp 1 Miliar dari Teman Doni Salmanan Polisi Sita Rp 1 Miliar dari Teman Doni Salmanan Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar