Breaking News

Belum Terbitkan DPO, Polisi Punya Cara Lain Buat Ringkus Pendeta Saifuddin Ibrahim


Penyidik Bareskrim Polri belum menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Pendeta Saifuddin Ibrahim selaku tersangka dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, penyidik menempuh cara lain guna memburu dan menangkap Saifuddin Ibrahim.

Salah satunya terus membuka komunikasi dengan sejumlah instansi terkait di Indonesia maupun negara tempat Saifuddin diduga berada, yakni di Amerika Serikat (AS).

“Penyidik masih melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga pemerintah, instansi yang lainnya untuk memastikan keberadaan Saifuddin,” kata Gatot di Mabes Polri, Jumat (1/4).

Perwira menengah Polri itu menyebut penyidik tengah melengkapi sejumlah berkas untuk dikirimkan kepada kepolisian di negara Saifuddin berada untuk penangkapan.

Bareskrim Polri sendiri menggandeng pihak imigrasi hingga FBI untuk melacak keberadaan Saifuddin dan menangkapnya.

“Paling tidak mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kombes Gatot.

Mantan Jubir Polda Jatim itu pun mengimbau Pendeta Saifuddin untuk kooperatif menghadapi proses hukum ini.

“Sebagai warga negara Indonesia bisa hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait dengan apa yang disampaikan yang bersangkutan di YouTube-nya,” tegas Gatot.

Dalam kasus itu, Saifuddin diduga melanggar Pasal melanggar Pasal 45A Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Dalam pasal-pasal itu, Saifuddin diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA, pencemaran nama baik, penistaan agama, dan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

Lalu, Saifuddin diduga menyiarkan suatu berita yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap melalui media sosial YouTube.

Sumber: fajar
Foto: Saifuddin Ibrahim-Tangkapan layar YouTube-
Belum Terbitkan DPO, Polisi Punya Cara Lain Buat Ringkus Pendeta Saifuddin Ibrahim Belum Terbitkan DPO, Polisi Punya Cara Lain Buat Ringkus Pendeta Saifuddin Ibrahim Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar