Breaking News

Oknum RT dan Pemilik Lahan Ambil Alih Paksa Pasar di Ciputat


Komando Bhayangkara, Ciputat - Telah terjadi usaha ambil alih paksa Pasar secara pidana yang dikelola oleh CV Punakawan Lima oleh Oknum RT inisial ASP dan seorang wanita pemilik lahan HS. Padahal dengan itikad baik masih dalam proses penyelesaian perdata antara CV pengelola pasar dengan pemilik lahan. Menurut info dari security yang berjaga di Pasar HS sudah berada di Pasar sejak Pukul 05.00 pagi menunggu kedatangan pihak manajemen Pasar. 


Pada sekitar pukul 06.45 HS didampingi oleh ASP yang dalam keadaan mabuk menemui pihak manajemen Pasar yang sedang menarik iuran harian Pasar. Terjadi adu mulut antara HS dan pihak manajemen, HS menuntut sambil memaki pihak manajemen agar pengelola pasar menemui HS dengan nada tinggi mengancam jika tuntutanya tidak dituruti maka HS akan menutup paksa Pasar. Di tengah ancaman HS, oknum RT ASP yang dalam keadaan mabuk ikut memberikan ancaman agar pihak manajemen berhenti menarik iuran harian pada pedagang. ASP juga mengancam para pedagang agar tidak memberikan iuran lagi kepada pihak manajemen. 

Seluruh kejadian tersebut telah direkam oleh pihak manajemen dan telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Ciputat Timur pada Kamis 23/06/2022. Selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan. Pihak CV Punakawan Lima tidak mentolerir tindak pidana dalam bentuk apa pun terutama tindakan yang membuat keresahan para pedagang yang berjualan di Pasar. (bdn MKB)
Oknum RT dan Pemilik Lahan Ambil Alih Paksa Pasar di Ciputat Oknum RT dan Pemilik Lahan Ambil Alih Paksa Pasar di Ciputat Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar