Breaking News

Bareskrim Polri: Gaji Para Petinggi ACT Mencapai Rp 50 Juta Sampai Rp 450 Juta per Bulan


Bareskrim Polri membeberkan gaji petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ternyata benar, gaji mereka mencapai Rp450 juta sampai Rp50 juta per bulan.

Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial yang menyeret petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Keempat tersangka itu antara lain mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan gaji para petinggi ACT mencapai Rp 50 sampai Rp 450 juta per bulan.

“Gajinya sekitar Rp 50-450 juta perbulannya,” kata Helfi di Mabes Polri, Senin (25/7).

Kombes Helfi mengatakan Ahyudin sendiri mendapatkan gaji Rp 450 juta per bulan dan Ibnu Khajar Rp 150 juta.

“Untuk HH dan NIA sekitar Rp 50-100 juta per bulan,” ujar Helfi.

Penetapan sebagai tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (25/7). Hingga Senin, belum dilakukan penahanan kepada para tersangka ini.

Polisi beralasan akan melakukan kembali gelar perkara di internal untuk penangkapan atau penahanan para petinggi Yayasan ACT ini.

Sumber: pojoksatu
Foto: Logo ACT/Net
Bareskrim Polri: Gaji Para Petinggi ACT Mencapai Rp 50 Juta Sampai Rp 450 Juta per Bulan Bareskrim Polri: Gaji Para Petinggi ACT Mencapai Rp 50 Juta Sampai Rp 450 Juta per Bulan Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar