Breaking News

Inilah 'Noda' Kombes Budhi Herdi Susianto sampai Dinonaktifkan dari Jabatannya


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentu tak mau tercoreng wibawa institusi Polri dengan pernyataan-pernyataan bawahannya yang makin menambah ruwet penangan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara (Brigadir J).

Terlebih munculnya gelombang desakan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J dan publik yang terus membicarakan kasus penuh kontrovesi ini di jagat maya. 

Sampai-sampai Presiden Jokowi mengetahui kasus ini dengan jelas, hingga membuat statmen yang singkat namun arahnya jelas. “Ya harus diproses hukum,” tandas Jokowi.

Penegasan kepala negara ini yang secara jelas menjadi dasar Kapolri untuk tidak mau mengambil risiko lebih dalam. Tentu dengan banyaknya pertimbangan yang rasional. 

Buntutnya, 2personel korps Bhayangkara pun menjadi ‘korban’ lantaran memberikan statmen yang mungkin blunder bagi Kapolri. 

Dua petinggi polri yang dinonaktifkan itu yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Keduanya menyusul penoaktifan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo yang lebih dulu ‘nganggur’ akibat insiden di rumah dinasnya yang terus menjadi sorotan publik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu 20 Juli 2022 menyebutkan penonaktifan ini dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. 

“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto,” jelas Dedi.

Siapa penggantinya? Dedi mengatakan untuk pengganti Kapolres Jakarta Selatan akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya. 

Jenderal bintang dua itu menegaskan tim khusus terus bekerja dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi.

Ya, tak bisa dipungkiri, kasus dugaan aksi baku tembak anggota Polri, antara Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabara dan Bharada E yang terjadi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 sore itu membawa ‘petaka’ bagi Hendra Kurniawan dan Budhi Herdi Susianto.

Apalagi kasus tersebut terkuak setelah tiga hari kejadian atau Senin 11 Juli 2022. Pada Selasa, Budhi Herdi dengan percaya diri menyampaikan hasil penyelidikan sementara dari olah tempat kejadian perkara.

1. Sampaikan adanya Dugaan Pelecehan

Budhi juga membeberkan dugaan pelecehan berikut dengan kronologinya. Budhi menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat, sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksi tembak menembak itu dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap Putri Chandrawati, istri dari Irjen Ferdy Sambo. 

Budhi menyebut Polisi bintang dua itu sedang tertidur setelah tiba di rumah singgah usai perjalanan dari luar kota.

“Karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu sempat tertidur. Pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu,” kata Budhi kepada wartawan.

Sayangnya Budhi tidak menjelaskan secara terperinci bentuk pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Budhi juga menyapaikan bahwa Brigadir J penodongan pistol ke istri Ferdy Sambo. Tindakan asusila Brigadir J saat itu ketahuan oleh istri Ferdy Sambo yang terbangun dari tidur lalu berteriak meminta tolong. 

Teriakan istri Ferdy Sambo mengundang Bharada E yang saat itu berada di lantai dua rumah dinas. Bharada E kemudian datang menghampiri pusat suara.

“Pada saat ibutertidur, lalu terbangun dan kaget, kemudian menegur saudara J. Saudara J membalas, diam kamu! sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang,” terang Budhi.

Lalu Bharada E datang. Menanyakan apa yang terjadi. “Bukan dijawab tapi dilakukan penembakan oleh saudara J,” imbuh Budhi. 

Bharada E sebanyak 5 kali yang mengarah ke Brigadir J. Dari lima tembakan tersebut tepat sasaran ke bagian tubuh Brigadir J. 

“Sementara tembakan (Brigadir J) tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok,” ucap Budhi. 

2. Beberkan jenis senjata 

Budhi juga mengungkap jenis-jenis senjata yang digunakan oleh Brigadir J dan Bharada E dalam aksi baku tembak. 

Pistol yang dipegang keduanya memiliki jenis yang bereda. Jebolan akpol 1996 itu mengungkapkan, Brigadir J menggunakan senjata api jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru. 

Sementara Bharada E menggunakan senjata api Glock dengan magasin berisi 17 peluru.

Penyidik dari Polres Jakarta Selatan yang melakukan olah TKP usai aksi baku tembak telah menyita senjata api yang dipegang Brigadir J dan Bharada E sebagai barang bukti.

Budhi pun menuturkan bawah di TKP ditemukan barang bukti, tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru.

“Di sini ada 5 peluru yang dimuntahkan. Sedangkan saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magasinnya, dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magasin," imbuh dia. 

3. CCTV Mati

Budhi juga menyebut sejumlah kamera CCTV yang berada di rumah Irjen Ferdy Sambo dalam kondisi rusak. 

Kamera CCTV itu disebutkan rusak sejak 2 minggu sebelum terjadi dugaan aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Kondisi kamera CCTV itu menyebabkan tidak dapat merekam detik-detik Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo yang berujung aksi baku tembak.

“Kebetulan CCTV rusak sejak 2 minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan,” tambah Budhi.

Secara scientific crime investigation, sambung dia, akan berusaha untuk mengungkap dan membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain.

Namun belum adanya titik terang dari kasus itu, Budhi telah dinonaktifkan dari jabatannya, bersama dua personel lain. 

Jelas ini menyusul usai adanya permintaan dari keluarga Brigadi J melalui kuasa hukum. 

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memohon kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi. 

Permohonan pun dimita Kamaruddin dengan Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, tak terkecuali Kapolri agar sementara menonaktifkan 

“Kami juga memohon Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra dinonaktifkan. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," tambah dia.

Alasan ketiganya perlu dinonaktifkan yaitu agar penanganan perkara dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J dapat ditangani secara obyektif.

Sumber: disway
Foto: Kombes Budhi Herdi Susianto/Net
Inilah 'Noda' Kombes Budhi Herdi Susianto sampai Dinonaktifkan dari Jabatannya Inilah 'Noda' Kombes Budhi Herdi Susianto sampai Dinonaktifkan dari Jabatannya Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar