Breaking News

Kenali 3 Provinsi Baru Papua yang Baru Disahkan DPR RI


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan 3 Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua pada Kamis (30/6/2022) kemarin. Hasilnya, kini hadir 3 provinsi baru Papua.

Adapun 3 provinsi baru Papua itu adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

Provinsi Papua Tengah

Ibu Kota Provinsi Papua Tengah akan berada di Timika. Provinsi ini memiliki 8 kabupaten, yakni Mimika, Paniai, Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Dogiya, Intan Jaya, dan Deiyai.

Papua Tengah memiliki nama adat Provinsi Meepago yang disesuaikan dengan wilayah adat.

Provinsi Papua Selatan

Provinsi Papua Selatan memiliki nama adat Ha Anim. Merauke menjadi ibu kota pada provinsi ini. 

Sementara itu, Papua Selatan memiliki 4 kabupaten, antara lain Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. 

Provinsi Papua Pegunungan

Provinsi dengan nama adat Lapago ini memiliki Ibu Kota Wamena. Provinsi Papua Pegunungan terdiri dari 9 kabupaten, antara lain Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.

Alasan Pemerataan

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pemekaran ini dapat membuat pembangunan di Papua merata.

"Terkait dengan Papua ada tiga penambahan provinsi kami berharap bahwa pemerataan terkait dengan pembangunan infrastruktur dan ekonomi," ungkap Puan di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Puan mengatakan, DPR akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya ketika di lapangan. Dengan adanya undang-undang tersebut, diharapkan dapat menjamin pemerataan ekonomi, sosial, dan pembangunan.

"Keinginannya dan tentu saja cita-cita dari kita semua adalah bisa bermanfaat buat rakyat Papua," ungkapnya.

Lebih lanjut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewakili Presiden RI Jokowi menyampaikan bahwa usulan pemekaran Papua berasal dari aspirasi masyarakat Papua baik dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda. 

"Dan juga tokoh-tokoh birokrat di wilayah Papua Selatan, Papua pegunungan, dan juga Papua Tengah, baik diterima langsung oleh bapak presiden dalam kunjungan beliau," jelasnya. 

Sebelumnya, wilayah Papua hanya memiliki dua provinsi yakni Papua Barat dengan Ibu Kota Manokwari dan Papua (Daerah Khusus) dengan Ibu Kota Jayapura.

Sumber: tvone
Foto: Wamena, kini menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan/Sumber : Google Maps
Kenali 3 Provinsi Baru Papua yang Baru Disahkan DPR RI Kenali 3 Provinsi Baru Papua yang Baru Disahkan DPR RI Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar