Breaking News

Siapa Pelaku Paksa Bocah di Tasikmalaya Setubuhi Kucing? Ini Jawaban Polda Jabar


Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman bocah di Tasikmalaya meninggal dunia usai dipaksa setubuhi kucing.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan bahwa saat ini polisi masih melakukan penelusuran informasi.

Untuk diketahui, seorang bocah berusia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia setelah dipaksa temannya bersetubuh dengan kucing.

Saat itu, korban juga direkam menggunakan HP oleh terduga pelaku perundungan.

Selanjutnya, video tersebut disebarkan pelaku melalui media sosia.

Korban pun semakin depresi dan tak mau makan sampai akhirnya meninggal dunia.

“Saat ini kami bakal melakukan pendalaman guna memperjelas kronologis peristiwa itu terlebih dahulu,” jelasnya, Kamis (21/7/2022).

Sampai saat ini, polisi juga masih belum mengetahui identitas terduga pelaku perundungan terhadap korban.

“Belum (identitas terduga pelaku), karena peristiwanya aja mau diperjelas dulu,” paparnya.

Polisi juga masih melakukan penelusuran untuk mencari apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus tersebut.

“Kemudian akan dilakukan pendalaman untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab terkait tindak pidananya,” jelas Ibrahim.

Polisi juga akan mencari informasi siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Dari tindak pidana itu nanti kita cek siapa yang bertanggung jawab atas tindak pidananya. Tahapan-tahapannya harus dilalui,” pungkasnya. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo/Net
Siapa Pelaku Paksa Bocah di Tasikmalaya Setubuhi Kucing? Ini Jawaban Polda Jabar Siapa Pelaku Paksa Bocah di Tasikmalaya Setubuhi Kucing? Ini Jawaban Polda Jabar Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar